Penulis
Sertifikat Hak Pakai juga membuka peluang bagi para penggarap lahan untuk akses permodalan dengan menjadikannya sebagai agunan di perbankan.
Selain itu, masyarakat dapat dengan tenang mengembangkan perkebunan, pertanian, atau peternakan mereka tanpa khawatir akan klaim oknum.
Sertifikat Hak Pakai ini menjadi langkah awal menuju potensi peningkatan status menjadi Hak Milik setelah pengelolaannya terbukti baik dalam kurun waktu tertentu.
Dengan total 203 hektar lahan yang disediakan untuk Reforma Agraria di Cianjur, studi banding ini diharapkan dapat mempercepat proses legalisasi di Jawa Barat, provinsi yang dikenal memiliki kerentanan tinggi terhadap sengketa pertanahan.
Baca juga: Badan Bank Tanah Gandeng J Trust, Bangun Penajam Eco City Dekat IKN
Pengalaman PPU memberikan pelajaran berharga bahwa keberhasilan reforma agraria di atas HPL sangat bergantung pada kejelasan mekanisme, ketegasan implementasi, dan yang terpenting, konsistensi sinergi antara BPN/ATR, Badan Bank Tanah, dan Pemerintah Daerah.
Jika model ini berhasil diterapkan secara efektif di Cianjur, hal itu akan menjadi batu loncatan untuk mewujudkan kepastian hukum tanah dan ekonomi berkeadilan di seluruh pelosok Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang