Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IKN Siap Tampung Pemindahan Tahap Awal ASN dari 16 Kementerian/Lembaga

Kompas.com, 31 Januari 2026, 17:09 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Memasuki awal 2026, Ibu Kota Nusantara (IKN) makin berdenyut secara fungsional.

Fokus utama kini bergeser pada kesiapan hunian dan perkantoran bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 16 Kementerian/Lembaga (K/L).

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan, koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta para Sekretaris Jenderal dari 16 K/L tahap awal terus dilakukan untuk memastikan transisi berjalan mulus.

Baca juga: Keistimewaan Cerlang Nusantara IKN yang Bikin Dewan Juri Jatuh Cinta

Salah satu sorotan utama dalam persiapan ini adalah rampungnya fisik hunian dan perkantoran untuk para ASN.

"Batch I atau tahap I sudah tuntas 100 persen. Ini masuk Batch II," ujar Basuki, Jumat (30/1/2026).

Infrastruktur berikutnya yang siap adalah Istana Wakil Presiden. Basuki mengungkapkan, progres bangunan yang akan menjadi kediaman sekaligus kantor bagi Wapres Gibran Rakabuming Raka ini telah tuntas 100 persen.

"Fisiknya sudah selesai, mestinya Januari-Februari ini sudah Provisional Hand Over (PHO)," cetus Basuki.

Baca juga: Ada Tol IKN, PAM Group Bangun Apartemen dengan Investasi Rp 300 Miliar

Menariknya, Basuki membocorkan, Wapres Gibran Rakabuming Raka secara personal telah meninjau dan merasa cocok dengan fasilitas yang ada, termasuk keberadaan kolam renang yang cukup representatif.

"Enggak ada catatan khusus (dari Mas Gibran), beliau sudah merasa cocok. Ada kolam renang di dalam, (ukurannya) 50 meter," ungkapnya.

Keseriusan perpindahan kantor Wapres ini juga terlihat dari pergerakan administratif. Sebanyak 50 orang staf Wapres telah ditugaskan untuk melakukan persiapan teknis di lapangan. Sebagian dari mereka bahkan telah menempati hunian ASN di Tower 1B.

Kelengkapan Furnitur

Meski fisik bangunan sudah berdiri kokoh, operasional penuh masih membentur satu variabel: furnitur.

Pengadaan interior dan furnitur untuk Istana Presiden serta Istana Wapres berada di bawah wewenang Sekretariat Negara (Setneg).

Baca juga: Menteri Agama Dijadwalkan Salat Tarawih Perdana di Masjid Negara IKN

"Kalau mau segera berkantor di sini, tergantung furniturnya. Kalau belum siap, harus ada pengadaan lewat lelang, dan itu memakan waktu sekitar 45 hari," jelas Basuki.

Sebagai solusi jangka pendek, tim teknis dari Setneg sedang melakukan survei untuk memanfaatkan furnitur yang sudah tersedia di kantor-kantor Kemenko guna mempercepat proses hijrah setelah masa Lebaran.

Tarawih Pertama di Masjid Negara

Tak hanya soal birokrasi, IKN juga bersiap menyambut momentum spiritual. Masjid Negara IKN diproyeksikan bisa digunakan pada bulan Ramadan tahun ini.

Basuki mengungkapkan adanya keinginan dari Menteri Agama Nasaruddin Umar agar salat Idul Fitri pertama di IKN dapat dilaksanakan di masjid megah tersebut.

Baca juga: Istana Wakil Presiden di IKN Dilengkapi Kolam Renang 50 Meter

"Saya kira kalau untuk Tarawih sudah bisa, berarti salat Id juga bisa digunakan," tambahnya.

Secara keseluruhan, pembangunan IKN Batch 1 telah mencapai titik puncak dengan progres 100 persen, termasuk infrastruktur jalan hingga sumbu kebangsaan.

Saat ini, fokus beralih ke Batch 2 yang melibatkan lebih banyak proyek strategis, termasuk pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif yang ditargetkan tuntas pada 2028.

"Harus optimistis tuntas 2028. Pembangunan IKN saat ini secara umum sudah berjalan baik, jalan akses hingga sumbu kebangsaan sudah selesai 100 persen. Sekarang kita masuk ke Batch 2 untuk melengkapi fasilitas hunian dan perkantoran lainnya," pungkas Basuki.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau