Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IKN Siap Sambut Gelombang Eksodus ASN ke IKN, Ada Sekolah dan Rumah Sakit

Kompas.com, 9 Februari 2026, 23:23 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan kesiapan pelayanan dasar untuk mendukung perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN.

Berbagai aspek pelayanan dasar terus dipercepat agar pemindahan ASN berjalan sesuai rencana.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Otorita IKN, Troy Pantouw, mengatakan, pelayanan dasar merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib disediakan pemerintah, termasuk bagi ASN dan keluarganya yang akan bermukim di IKN.

Baca juga: Patuhi Instruksi Prabowo, Otorita Bersih-bersih IKN

“Pelayanan dasar menjadi kunci agar ASN dapat pindah dan bekerja dengan tenang di IKN,” ujar Troy pada Senin (09/02/2026).

Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN, Suwito, menambahkan, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan empat pelayanan dasar yang wajib dipenuhi negara, yakni pelayanan kesehatan, pendidikan, jaminan sosial, serta kebebasan beragama dan beribadah.

Seluruh mandat tersebut menjadi fokus kesiapan Otorita IKN, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Pada sektor kesehatan, Suwito menyebutkan, saat ini telah tersedia empat rumah sakit di KIPP, dengan tiga di antaranya sudah beroperasi melayani masyarakat, yaitu Rumah Sakit Hermina Nusantara, Rumah Sakit Mayapada Nusantara, dan RSUP Kemenkes Nusantara.

Baca juga: Tiga Kampus Top Belanda Bedah Anatomi IKN Jadi Living Lab Dunia

“Ketersediaan tempat tidur di IKN sudah mencapai dua hingga tiga tempat tidur per 1.000 penduduk, melampaui standar nasional minimal satu tempat tidur per 1.000 penduduk,” jelasnya.

Selain layanan kuratif, Otorita IKN juga mendorong upaya preventif melalui pengendalian penyakit, termasuk demam berdarah.

Pengendalian lingkungan, penaburan ikan di embung sebagai predator alami jentik nyamuk, serta edukasi masyarakat menjadi bagian dari strategi menjaga kesehatan ASN dan penduduk IKN.

Dalam rangka pencegahan penyakit, Otorita IKN melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dua kali setahun sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo.

Baca juga: Panduan Praktis Sulap Botol Plastik Bekas Jadi Emas di IKN

Program ini bertujuan memetakan kondisi kesehatan pegawai agar upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini.

“Hasil CKG menunjukkan lebih dari 30 persen pegawai usia di bawah 30 tahun mengalami hiperglikemia, disertai peningkatan kolesterol dan tekanan darah. Ini menjadi perhatian serius agar ASN menerapkan pola hidup sehat,” kata Suwito.

Sekolah

Pada bidang pendidikan, Otorita IKN menyiapkan operasional sekolah terpadu di KIPP mulai dari PAUD hingga SMA yang akan mulai beroperasi pada tahun ajaran baru.

Kehadiran sekolah ini diharapkan menjadi faktor pendorong ASN, TNI, Polri, dan masyarakat untuk pindah ke IKN bersama keluarga.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau