Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 6 Februari 2026, 10:48 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com – Bayang-bayang krisis sampah yang kerap menghantui kota-kota besar di Indonesia tampaknya tidak akan diberi ruang di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bertepatan dengan rangkaian menyambut Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, Otorita IKN mulai tancap gas mengorkestrasi perubahan radikal: menyulap sisa konsumsi menjadi pundi-pundi ekonomi melalui ekosistem ekonomi sirkular.

Baca juga: Otorita Targetkan 60 Persen Sampah IKN Bisa Didaur Ulang

Pada Kamis (05/02/2026), Multifunction Hall Kantor Bersama 3 menjadi pusat gerakan "Memilah Sampah Menabung Emas".

Agenda ini merupakan implementasi nyata dari konsep Circular Economy di mana setiap gram plastik memiliki nilai tukar terhadap logam mulia.

Darurat Sampah Nasional vs Visi Bersih IKN

Langkah agresif Otorita IKN ini diambil bukan tanpa alasan. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian LHK, Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah per tahun pada 2024-2025.

Dari total volume sampah itu, 17 persen di antaranya adalah plastik yang sulit terurai.

Baca juga: Mengurai Gunung Sampah, Solusi Taktis Kota Penyangga IKN

Di kawasan IKN sendiri, seiring dengan masifnya pembangunan dan bertambahnya populasi ASN serta pekerja konstruksi, volume sampah diprediksi akan terus merangkak naik.

Namun, berbeda dengan daerah lain yang masih bertumpu pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) konvensional, IKN menargetkan minimalisasi residu hingga titik terendah.

Menabung Emas dari Botol Bekas

Kunci utama dari strategi "Cuan Sampah" di IKN adalah kolaborasi antara teknologi digital dan lembaga keuangan.

Melalui program Forsepi dan PT Pegadaian, warga IKN diajak untuk tidak membuang botol plastik ke tempat sampah umum, melainkan menyetorkannya untuk dikonversi menjadi saldo tabungan emas.

Ketua Umum Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (Forsepi), Mirna Dewi Sukmawati, menjelaskan bahwa pendekatan ini bertujuan mengubah psikologi masyarakat.

Baca juga: TPST 1 IKN Jadi Acuan Pengelolaan Sampah Regional

"Kita ingin masyarakat melihat botol plastik bukan sebagai limbah, tapi sebagai aset. Melalui manajemen berbasis teknologi, sampah yang dipilah setara dengan investasi masa depan di rekening Pegadaian," tuturnya.

Deputi Bisnis Area Wilayah Regional Kalimantan PT Pegadaian, Pangalinan Matandung, menambahkan bahwa integrasi ini memperkuat ekosistem ekonomi sirkular di IKN.

"Masyarakat mendapatkan manfaat finansial langsung dari kedisiplinan menjaga lingkungan," imbuhnya.

Mesin ATM Sampah di Jantung Kota

Dukungan sektor swasta turut mempercepat digitalisasi pengelolaan sampah di IKN. Mayora Group melalui kampanye Gerakan Ekonomi Sirkular Nasional (GESN) menyerahkan unit Reverse Vending Machine (RVM) dari Plasticpay kepada Otorita IKN.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau