Penulis
Badan Bank Tanah pun berkomitmen merekam semua data profil subjek Reforma Agraria untuk memastikan transisi menuju Hak Milik dalam satu dekade ke depan berjalan mulus.
Bahkan, secara kemanusiaan, hak ini bersifat dapat diwariskan jika penerima meninggal dunia, menjamin keberlangsungan hidup generasi berikutnya di tanah IKN.
Pelaksanaan ini merupakan amanat langsung dari Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 64 Tahun 2021, yang mewajibkan minimal 30 persen tanah Badan Bank Tanah dialokasikan untuk Reforma Agraria.
Di PPU, komitmen ini diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor yang dikawal ketat oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Embun menekankan bahwa perjanjian pemanfaatan ini adalah prasyarat mutlak sebelum Kantor Pertanahan (Kantah) menerbitkan sertifikat fisik dalam beberapa minggu ke depan.
Baca juga: Badan Bank Tanah Menangkan Gugatan Atas Klaim Lahan Bandara IKN
"Perjanjian pemanfaatan hari ini bersama notaris adalah langkah krusial. Yang tadinya masyarakat tidak memiliki kepastian hukum untuk mengelola hasil tanahnya, kini memiliki pijakan legal yang kuat. Saya ingatkan, manfaatkan tanah ini untuk kesejahteraan, jangan disalahgunakan," pesan Embun.
Keberhasilan kluster pertama ini akan menjadi barometer bagi proyek serupa di daerah lain.
Dampak ekonominya adalah sertifikat Hak Pakai tersebut dapat dijadikan modal ekonomi bagi subjek Reforma Agraria untuk mengakses pembiayaan atau menjalankan kegiatan produktif.
Pembangunan IKN tidak boleh meninggalkan masyarakat lokal hanya sebagai penonton di balik pagar gedung-gedung tinggi.
Penandatanganan ini adalah janji bahwa kehadiran negara melalui Badan Bank Tanah harus dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
Baca juga: Badan Bank Tanah Gandeng J Trust, Bangun Penajam Eco City Dekat IKN
Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa 10 tahun masa uji coba ini benar-benar diisi dengan pendampingan akses reforma agrarian yang holistik, sehingga tanah tersebut benar-benar menjadi aset hidup, bukan sekadar komoditas yang berpindah tangan.
"Reforma Agraria di atas HPL BBT adalah simbol bahwa di jantung ibu kota baru, keadilan ruang masih memiliki tempat yang terhormat," tuntas Hakiki.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang