Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantongi Miliaran Tanpa Utang Bank, Desa Ketapanrame Mandiri Lewat Saham Rakyat

Kompas.com, 23 Mei 2026, 20:48 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Ketergantungan terhadap dana pusat dan jeratan utang perbankan kerap menjadi sandungan utama bagi pemeringkatan ekonomi perdesaan di Indonesia.

Banyak program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berakhir mangkrak begitu kucuran stimulus daerah terhenti.

Namun, Desa Ketapanrame di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mengeksekusi pendekatan yang berbeda melalui skema pendanaan swadaya massal (crowdfunding) berbasis kepemilikan saham warga lokal.

Baca juga: BI Balikpapan Saring UMKM Masuk Pasar Digital agar Tak Jadi Penonton di IKN

Melalui restrukturisasi tata kelola BUMDes Mutiara Welirang, desa ini membiayai pembangunan unit-unit usaha wisatanya tanpa melibatkan pemodal besar dari luar maupun pinjaman institusi keuangan.

Model investasi ini memungkinkan sirkulasi akumulasi modal agar tetap berputar di dalam kelolaan desa, sekaligus menjadi instrumen redistribusi pendapatan yang efektif untuk menekan angka kemiskinan struktural di tingkat akar rumput.

Larangan Pemodal Tunggal

Formulasi pendanaan mandiri ini diterapkan secara ketat pada unit usaha utama, yakni Taman Wisata Ganjaran dan Wisata Sumber Gempong.

Dibandingkan mencari investor korporat yang berpotensi mendikte arah kebijakan ruang hidup desa, pemerintah desa memilih memecah kebutuhan modal investasi menjadi lembaran saham retail yang hanya boleh dibeli oleh penduduk yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli Desa Ketapanrame.

Untuk mencegah terjadinya dominasi kepemilikan aset oleh segelintir warga dengan kemampuan finansial tinggi (kaya), regulasi desa menetapkan batas atas pembelian modal secara kaku.

Setiap Kepala Keluarga (KK) dibatasi hanya boleh menanamkan modal maksimal pada nominal tertentu, misalnya berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 10 juta, bergantung pada jenis unit usaha yang dikembangkan.

Format pembatasan ini memastikan struktur kepemilikan unit bisnis bersifat demokratis dan mencegah privatisasi ruang publik desa oleh oligarki lokal.

Baca juga: Usai RDMP Balikpapan Diresmikan, Fasilitas Penunjang Siap Beroperasi

Kepala Desa Ketapanrame, Zainal Arifin, menegaskan, penolakan terhadap investasi luar merupakan keputusan ideologis dan strategis untuk melindungi hak ekonomi warga.

Pemerintah desa tidak menerima modal dari investor luar karena komitmen awal kami adalah menjadikan masyarakat sebagai pemilik sah atas tanah dan perputaran uang di desanya sendiri.

"Jika investor luar masuk, keuntungan akan keluar dari desa dan warga hanya akan menjadi penonton atau buruh berupah murah," ujar Zainal, saat Capacity Building media yang digelar BI Balikpapan, Jumat (22/5/2026).

Margin Operasional dan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Keputusan menolak permodalan eksternal terbukti rasional secara komersial. Berdasarkan data operasional BUMDes Mutiara Welirang, kawasan Wisata Sumber Gempong dan Taman Ghanjaran kini mampu mencatatkan rata-rata jumlah kunjungan hingga mencapai lebih dari 200.000 hingga 300.000 wisatawan per tahun.

Arus kunjungan yang stabil ini menghasilkan omzet pendapatan kotor (gross revenue) korporasi desa berkisar antara Rp 3,5 miliar hingga Rp 5 miliar per tahun.

Sementara, sektor hilir pariwisata dikelola dengan mengutamakan penguatan usaha mikro harian.

Di Taman Wisata Ganjaran, manajemen menyediakan lebih dari 80 tenant kuliner dan kios produk kreatif yang seluruh hak pengelolaannya diberikan kepada warga desa yang sebelumnya tidak memiliki mata pencaharian tetap.

Baca juga: BI Balikpapan Perkuat Ekonomi Syariah di Penyangga IKN via PESAN 2026

Pengelola melarang keras jaringan retail modern atau jenama besar nasional masuk ke area wisata demi melindungi ekosistem dagang lokal.

Hasil keuntungan bersih operasional (net profit) setelah dipotong biaya perawatan fasilitas secara rutin dibagikan kembali kepada warga setiap akhir tahun dalam bentuk Dividen Saham Rakyat.

Selain menerima bagi hasil tunai, dana desa yang terkumpul dialokasikan untuk pembiayaan jaminan sosial, seperti subsidi premi BPJS Ketenagakerjaan bagi petani, beasiswa pendidikan anak usia sekolah, serta perbaikan sarana sanitasi lingkungan perumahan warga.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau