Penulis
Tahap ketiga (perencanaan) senilai Rp 17,2 triliun yang diarahkan khusus untuk pembangunan hunian vertikal serta rumah tapak bagi pimpinan, anggota, dan staf lembaga negara, termasuk pemetaan kawasan diplomatik.
Untuk menjaga momentum pengerjaan kontrak tahun jamak tersebut, Basuki menyebut Otorita IKN juga memerlukan tambahan dana mendesak sebesar Rp 3,2 triliun untuk tahun anggaran 2026 berjalan.
Di sisi lain, manajemen Otorita IKN mengoreksi kekeliruan persepsi publik yang sempat menyamakan usulan konstruksi ini dengan biaya operasional gedung.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menegaskan, biaya operasional dan pemeliharaan atau Operation and Maintenance (O&M) fisik bangunan kementerian pada tahun 2027 hanya sebesar Rp 585 miliar.
Nilai O&M tersebut dinilai naik secara wajar sebesar Rp100 miliar dibandingkan alokasi tahun 2026 yang berada di posisi Rp 485 miliar.
Baca juga: Jadi Etalase IKN, BPN Kaltim Diminta Percepat dan Permudah Layanan Tanah
"Penyesuaian ini murni disebabkan oleh bertambahnya volume aset bangunan yang selesai dikerjakan oleh Kementerian/Lembaga dan diserahterimakan kepada Otorita IKN," ungkap Troy.
Troy menegaskan, komitmen Otorita IKN untuk menjalankan pengelolaan anggaran secara transparan, akuntabel, dan proporsional.
Anggaran operasional dan pemeliharaan gedung TA 2027 disusun secara cermat untuk menjaga keandalan aset negara, sementara usulan tambahan anggaran difokuskan pada percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur pemerintahan secara bertahap dan terukur.
Baca juga: Aksi Bersih Pantai IKN, 202,7 Kilogram Sampah Berhasil Dikumpulkan
Adapun untuk pagu indikatif reguler Otorita IKN tahun 2027 telah ditetapkan sebesar Rp 6,7 triliun.
Dari total pagu reguler tersebut, 91 persen dialokasikan langsung untuk program pengembangan kawasan strategis, sedangkan sisanya digunakan untuk dukungan manajemen.
Struktur belanja reguler ini pun didominasi oleh belanja modal sebesar 82 persen, belanja barang 13 persen, dan porsi belanja pegawai ditekan minimalis hanya sebesar 5 persen.
Catatan redaksi: artikel ini telah mengalami penyuntingan lebih lanjut pada alokasi tambahan anggaran usulan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang