Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 7 Desember 2025, 15:03 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Penantian publik terhadap percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin menemukan titik terang.

Pada Kamis (4/12/2025), Otorita IKN mencatat sejarah baru dengan penandatanganan delapan paket kontrak mega proyek Tahap 2 di Kantor Kemenko 4 IKN.

Acara penandatanganan ini sebagai penegasan akselerasi besar-besaran IKN menuju target operasionalnya sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.

Baca juga: Dominasi BUMN di IKN: WIKA Bangun Kompleks MPR dan DPR Rp 3,6 Triliun

Fokus utama penandatanganan kali ini adalah fondasi berdirinya kekuasaan negara melalui Kawasan Legislatif dan Kawasan Yudikatif.

Penandatanganan delapan kontrak ini memperkuat Tahap 2 pembangunan IKN kurun 2025–2029 yang berpusat pada pembangunan institusi tinggi negara.

Dengan tambahan delapan kontrak ini, Otorita IKN kini telah meneken 20 dari total 28 paket pekerjaan Tahap 2.

Rinciannya adalah 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi/supervisi. Capaian 71 persen ini menandakan kesiapan IKN memasuki fase konstruksi yang paling intensif dan strategis.

Berikut Daftar Lengkap 8 Kontrak Mega Project di IKN:

1. Kontrak 5 Paket Bangunan Gedung dan Kawasan Perkantoran Legislatif

  • Jumlah Bangunan: Total 16 gedung.
  • Luas Persil: 41,81 hektar.
  • Signifikansi: Kawasan ini akan menjadi pusat kegiatan legislatif, tempat berkantornya para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan lembaga pendukungnya, menjamin fungsi kontrol dan pembentukan undang-undang berjalan efektif sejak IKN beroperasi.

2. Kontrak 2 Paket Bangunan Gedung dan Kawasan Perkantoran Yudikatif

  • Jumlah Bangunan: Total 4 gedung.
  • Luas Persil: 15,15 hektar
  • Signifikansi: Pembangunan ini adalah rumah bagi lembaga peradilan tertinggi, memastikan fondasi penegakan hukum dan keadilan siap beroperasi di Ibu Kota baru, sejalan dengan visi negara hukum modern.

3. Kontrak 1 Paket Bangunan Kantor Pendukung

Paket ini sangat penting untuk menjamin operasional dan keamanan Ibu Kota, meliputi:

  • Pembangunan Kantor Otorita IKN Tahap II: 3 gedung dengan lahan seluas 2,9 hektar yang memperkuat koordinasi dan manajemen Otorita.
  • Pembangunan Kantor Polres IKN Tahap I: 3 gedung dengan lahan seluas 3,07 hektar sebagau fondasi keamanan dan ketertiban masyarakat sejak dini.

IKN Dirancang sebagai Contoh untuk Dunia

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memberikan penekanan khusus pada standar pembangunan yang harus dipegang teguh. Tidak hanya kecepatan, tetapi juga kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca juga: Akselerasi Jantung Kekuasaan IKN: 8 Kontrak Mega Project Diteken

“Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya," ujar Basuki.

Pernyataan ini menggarisbawahi ambisi IKN untuk tidak sekadar memindahkan Ibu Kota, tetapi juga membangun sebuah kota masa depan yang berkelanjutan, cerdas, dan menjadi benchmark global.

Kontrak-kontrak ini diharapkan memenuhi standar green building dan integrasi teknologi pintar yang menjadi ciri khas Nusantara.

Perkuat Fondasi Pemerintahan

Penandatanganan delapan kontrak ini adalah langkah untuk memastikan kawasan lembaga tinggi negara dibangun sesuai rencana dan standar yang ditetapkan.

Baca juga: Bandara Internasional Nusantara IKN Beroperasi, Siap Komersial 2026

Tujuannya memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan dan mendukung ambisi besar IKN menjadi Ibu Kota Politik yang berfungsi penuh pada tahun 2028.

Dengan dana, perencanaan, dan kontrak yang sudah di tangan, kini bola ada di pihak kontraktor untuk membuktikan janji Indonesia membangun kota percontohan dunia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau