Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membedah Desain Green Building DPR RI di IKN Senilai Rp 1,84 Triliun

Kompas.com, 5 Desember 2025, 12:02 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Ibu Kota Nusantara (IKN) terus bergerak mewujudkan visi sebagai smart forest city.

Setelah merampungkan Istana Negara dan sejumlah kantor kementerian, kini giliran pilar legislatif yang dipastikan pembangunannya.

PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali dipercaya oleh negara untuk menggarap proyek vital, yaitu Gedung dan Kawasan DPR RI di IKN, dengan nilai kontrak mencapai Rp 1,84 triliun.

Baca juga: Narasi Senyap Keadilan Tanah di IKN, dan Jaminan Negara 10 Tahun

Penandatanganan kontrak kerja yang berlangsung di Kantor Kemenko 4 IKN ini disaksikan langsung oleh Ketua Otorita IKN (IKN) Basuki Hadimuljono.

Proyek ini ditargetkan selesai dalam kurun waktu dua tahun, dan diharapkan rampung pada akhir 2027.

Lebih dari sekadar menyediakan ruang kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lembaga legislatif, gedung seluas 85.903 meter persegi ini dirancang sebagai pusat pembuat kebijakan yang merefleksikan nilai-nilai keberlanjutan dan budaya Indonesia.

Kompleks perkantoran dan apartemen DPR RI di Ibu Kota Nusantara (IKN)WSKT Kompleks perkantoran dan apartemen DPR RI di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Dari Jakarta ke IKN: Transformasi Arsitektur Legislatif

Gedung DPR RI di IKN akan dibangun secara fundamental berbeda dari kompleks legislatif yang ada di Jakarta.

Perbedaan paling mencolok terletak pada desainnya yang mengadopsi konsep green building, menjadikannya jantung legislasi yang selaras dengan alam.

Direktur Operasi I Waskita Karya, Ari Asmoko, menjelaskan, desain gedung mengangkat tiga elemen kunci.

Baca juga: Bandara Internasional Nusantara IKN Beroperasi, Siap Komersial 2026

Pertama, breathing facade (fasad bernapas), di mana sebagian besar jendela pada fasad dirancang operasional dan fleksibel.

Desain ini memungkinkan pengaturan aliran udara alami sesuai kebutuhan kenyamanan termal.

Melalui pendekatan ini, gedung DPR IKN memprioritaskan peningkatan ventilasi, efisiensi energi, dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, serta adaptif terhadap perubahan cuaca dan orientasi bangunan.

Kompleks apartemen untuk ASN DPR RI di Ibu Kota Nusantara (IKN)WSKT Kompleks apartemen untuk ASN DPR RI di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Kedua, Wastra Nusantara pada fasad. Desain fasad gedung ini mengedepankan interpretasi Wastra Nusantara, seni kain tradisional Indonesia yang kaya keanekaragaman budaya.

Hal ini ditampilkan melalui komposisi garis vertikal, horizontal, dan diagonal pada desain gedung, memberikan kesan unik, agung, sekaligus merepresentasikan identitas bangsa.

Baca juga: Reforma Agraria BBT di Sekitar IKN Jadi Acuan di Seluruh Indonesia

Ketiga, gedung ini akan menghadirkan desain pilotis dan serambi untuk menciptakan kesan agung dan menjulang, namun pada saat yang sama berfungsi sebagai elemen penyambut.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau