Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Penertiban Bangunan, Otorita Jamin Tidak Ada "Rempang Kedua" di IKN

Kompas.com - 14/03/2024, 06:52 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Mereka akan direlokasi ke Wilayah Pengembangan (WP) II IKN, dengan luasan sesuai kebutuhan masing-masing agar pembangunan tetap berjalan dan berkesinambungan.

Baca juga: Kondisi Terkini Jalan Bypass Pasar Sepaku, Pengurai Macet Menuju IKN

Menurut Thomas, meski dia harus berhadapan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tidak akan ada keberpihakan. Semua diperlakukan sama.

"Pemilik batching plant sudah dipanggil, siapa duluan yang akan pindah. Kami batasi sampai akhir tahun, tidak akan ada lagi batching plant (di sekitar Jalan Sepaku/Jalan Negara)," kata Thomas seraya memastikan proses pemindahan batching plant tidak akan mengganggu logistik pembangunan IKN.

"Kami melakukan pendekatan persuasif dalam melakukan penataan kawasan IKN. Saat ini kami fokus pada KIPP dan KIKN mengikuti staging pembangunan. Namun, seraya fokus di situ, kami juga menata kawasan sekitarnya. Masak dibiarkan semrawut dan carut marut," tambah Thomas.

Baca juga: Penginapan, dan Rumah Makan di Sepaku Menjamur, PPU: Belum Ada Izin

Untuk itu, Thomas tidak akan main-main terkait penertiban ini. Untuk selanjutnya pihaknya akan memikirkan dan menyiapkan konsep ketika seluruh aktivitas warga terhenti akibat penertiban tersebut.

Menurutnya, jika solusi telah disepakati dari dialog pada pertemuan pekan depan, dan warga setuju atas solusi tersebut, OIKN telah menyiapkan Rest Area.

Rest Area ini dibangun di atas lahan seluas 82 hektar yang dapat menampung sejumlah usaha, baik perdagangan maupun jasa yang dirintis warga lokal.

Ada pun lahan yang telah ditertibkan akan direvitalisasi menjadi pengembangan-pengembangan baru layaknya fasilitas publik di kota modern, seperti pasar modern, dan lain sebagainya.

"Ini adalah loncatan peradaban, revitalisasi kami matangkan itu semua, untuk mencegah pertambahan penduduk dengan aktivitas pencegahan pelanggaran tata ruang," tuntasnya.

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com