Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara VVIP IKN Jadi, Harga Tanah di PPU Bakal Naik, Sekarang Rp 200.000 Per Meter Persegi

Kompas.com, 11 Juni 2024, 20:49 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Dalam rangka menciptakan keadilan di bidang pertanahan dan  membangun pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Badan Bank Tanah menawarkan tanah HPL kepada investor.

Badan Bank Tanah memberikan hak manfaat atas tanah tersebut melalui skema kerja sama pemanfaatan di atas HPL.

Pihak ketiga yaitu swasta baik perorangan maupun badan hukum, akan diberikan status berupa Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai di atas HPL Badan Bank Tanah.

Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengungkapkan, saat ini harga tanah pemanfaatan HPL ditawarkan kepada investor sekitar Rp 200.000 hingga Rp 350.000 per meter persegi.

Baca juga: Honeywell Dukung Konkret IKN, Uji Coba Command Center Akhir 2024

"Kalau investor menyambut cepat, harganya masih murah. Harga ini akan naik jika Bandara VVIP IKN jadi (beroperasi)," ujar Parman menjawab Kompas.com, Selasa (11/6/2024).

Menurut Parman, lokasi HPL milik Badan Bank Tanah sangat strategis karena dekat dengan Bandara VVIP IKN, dan Jalan Bebas Hambatan (JBH) Segmen 5B atau freeway sebagai akses langsung menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Oleh karena itu, tawaran tanah HPL ini sangat diminati investor dalam dan luar negeri.

Saat ini, investor asing yang telah menyatakan komitmennya berinvestasi di PPU adalah J-Trust Group.

Gedung Terminal dan Apron Bandara VVIP IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan TimurKOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Gedung Terminal dan Apron Bandara VVIP IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
J-Trust Group sendiri merupakan penyedia jasa finansial komprehensif dengan pengalaman di sektor finansial dan non-finansial Jepang, Korea Selatan dan Asia Tenggara.

"Mereka adalah perwakilan Jepang yang nantinya akan menawarkan lot-lot tanah HPL kepada para investor Jepang," tutur Parman.

Adapun luas lot HPL yang ditawarkan bervariasi, mulai dari yang terkecil satu hektar.

Baca juga: BPK Soroti Pendanaan Pembangunan IKN yang Masih Andalkan APBN

Parman mengatakan, para peminat yang telah menyatakan komitmen ini nantinya akan mengikuti bidding atau pelelangan.

Investor dengan penawaran harga kompetitif, dan konsep terbaik akan dipilih sebagai pemenang.

Tawaran Konsep Eco City

Selain menciptakan keadilan di bidang pertanahan, Parman menerangkan, pemanfaatan tanah di atas HPL Badan Bank Tanah juga merupakan upaya untuk membangun magnet pertumbuhan ekonomi baru di PPU.

”Kehadiran kami di PPU tentu harus bisa memberi manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian di wilayah tersebut. Kami juga mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam menciptakan mesin baru penggerak ekonomi Indonesia di IKN,” kata Parman.

Area pembangunan Bandara VVIP IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan TimurKOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Area pembangunan Bandara VVIP IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
Penawaran pemanfaatan HPL ini memberikan kepastian hukum dalam mendukung ketersediaan tanah untuk berbagai pembangunan seperti pelabuhan, bandara, terminal, kantor pemerintahan, kawasan industri, kawasan ekonomi khusus hingga kawasan pariwisata.

Sementara itu, Tenaga Ahli Badan Bank Tanah Bambang Brodjonegoro mengajak para investor untuk tidak ragu menanamkan modalnya di HPL Badan Bank Tanah.

Baca juga: Temuan BPK: 5 Area Hasil Pengadaan Tanah IKN Belum Bersertifikat

Menurutnya, PPU akan menjadi wilayah yang punya potensi tinggi untuk tumbuh. Bambang menuturkan, Badan Bank Tanah menawarkan konsep eco city dalam rencana induknya di PPU.

Konsep ini menawarkan kota sehat, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Konsep ini mengajarkan untuk kembali ke alam dan menghemat energi, mendorong kota menghadirkan ruang terbuka hijau, dan manajemen kota yang seimbang pada aspek lingkungan, ekonomi, sumber daya alam, dan manusianya sendiri.

Eco city tak sekadar memperluas ruang hijau, efisien akan energi, tetapi perilaku manusia di dalamnya juga menjadi perhatian.

Area pembangunan Bandara VVIP IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan TimurKOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Area pembangunan Bandara VVIP IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
”Konsep ini sejalan dengan ide dari IKN itu sendiri. Karena IKN itu di dalam masterplan, 65 persen harus tetap daerah hutan,” tutur mantan Menteri Keuangan tersebut.

Baca juga: BPK: Manajemen Pasokan Material dan Alat Konstruksi IKN Belum Optimal

Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun menegaskan, pemerintah daerah mendukung 100 persen Badan Bank Tanah dalam menciptakan iklim usaha dan investasi yang berkualitas tinggi bagi para pelaku bisnis termasuk UMKM dan investor.

Makmur siap memberikan ’karpet merah’ untuk investasi yang masuk ke daerahnya.

”Apa yang investor inginkan terkait percepatan investasi, saya di depan. Saya berikan karpet merah. saya ditugaskan Presiden untuk memberi kepastian hukum kepada investor. Tanah dari Badan Bank Tanah juga sudah mendapat kepastian hukum,” tegas dia.

Meski demikian, Makmur menitipkan pesan kepada investor yang akan berinvestasi di PPU, jangan membuat masyarakat menjadi korban atau penonton, tapi mereka harus bisa diberdayakan. Saat ini ada sekitar 16.000 tenaga kerja yang siap diberdayakan.

"Kalau ada gap kemampuan, itu tugas saya untuk meningkatkannya. Kalau ada yang bisa dikerjakan masyarakat lokal, tolong diberdayakan, jangan ada sampai konflik sosial. Berdayakan UMKM juga. Apalagi UMKM di PPU itu meningkat 400 persen,” pungkas dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau