Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IKN Magnet Masa Depan Indonesia, Ini Insentif dan Panduan Investasi

Kompas.com, 23 Mei 2025, 06:47 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar proyek pemindahan ibu kota, melainkan visi jangka panjang Indonesia untuk menciptakan kota pintar, berkelanjutan, dan berkelas dunia.

Dengan komitmen kuat dari pemerintah dan dukungan berbagai pihak, IKN menjelma menjadi magnet investasi yang menjanjikan, menarik minat investor lokal maupun global.

Hingga April 2025, total investasi swasta yang telah terparkir di IKN mencapai Rp 62,08 triliun dari 42 perusahaan, dan jumlah ini terus bertambah.

Baca juga: IKN Makin Moncer, Investasi 42 Perusahaan Tembus Rp 62,08 Triliun

Bahkan, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, berperan sebagai "marketing officer" yang siap melayani kebutuhan para investor.

Hal ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memfasilitasi investasi di IKN.

Peluang investasi apa saja yang ditawarkan dan bagaimana cara berinvestasi di IKN? Simak panduannya berikut ini:

I. Peluang Investasi di IKN: 

Peluang investasi di IKN sangat beragam, mencakup berbagai sektor yang menopang pembangunan sebuah kota modern yang berkelanjutan.

Pemerintah, melalui Otorita IKN dan Kementerian Investasi/BKPM, secara aktif menawarkan berbagai profil proyek investasi.

Sektor-sektor prioritas yang terbuka bagi investor antara lain:

Properti Komersial dan Residensial:

Hunian: Pembangunan apartemen, perumahan, dan mixed-use development untuk mendukung pemindahan ASN dan masyarakat umum. Contohnya, Otorita IKN telah menawarkan 16 peluang investasi di sektor hunian dan komersial.

Perkantoran: Pengembangan gedung perkantoran swasta untuk mendukung aktivitas bisnis.

Retail dan Komersial: Pembangunan supermarket modern, pusat kuliner, area Food & Beverage, dan pusat komersial lainnya. Contoh konkret adalah rencana PT Maxi Nusantara Raya (Maxi Swalayan) yang akan membangun supermarket dan area kuliner di KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan).

Infrastruktur dan Konektivitas: Pembangunan jalan, jembatan, fasilitas dasar, dan infrastruktur penunjang lainnya. OIKN siap menggelar tender untuk proyek-proyek baru di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) senilai triliunan rupiah, termasuk pembangunan jalan di zona KIPP 1A, 1B, dan 1C.

Bandara Internasional Nusantara (BIN) juga akan dikelola oleh Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, dengan landasan pacu yang tembus 3.000 meter.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau