Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com – Usulan moratorium atau penundaan sementara pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari Partai NasDem sontak memicu perdebatan panas di kancah politik nasional.
Bukan tanpa alasan, partai besutan Surya Paloh ini memiliki argumen di balik desakannya, yang berpusat pada kemampuan fiskal negara dan prioritas nasional yang lebih mendesak.
Mengapa NasDem begitu ngotot IKN harus dihentikan sementara? Mari kita bedah alasan komprehensifnya.
1. Kondisi Fiskal Negara dan Prioritas Nasional Mendesak
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, yang akan mengkaji usulan ini, menyoroti bahwa pertimbangan utama adalah program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang membutuhkan anggaran besar.
Baca juga: IKN Terancam Mangkrak, Ada Usulan Moratorium Pembangunan
"Karena memang kan kita harus pikirkan ini kan program pemerintah pusat atau program Presiden Prabowo kan program strategisnya, seperti misalnya ketahanan pangan, makan bergizi gratis, membutuhkan tentu tidak sedikit biaya," ucap Bahtra, di Gedung Parlemen Senayan, Selasa (22/7/2025).
Dengan adanya program-program prioritas seperti ketahanan pangan dan makan bergizi gratis yang menelan biaya triliunan rupiah, NasDem berpendapat bahwa dana pembangunan IKN yang masif perlu dievaluasi kembali.
Apakah saat ini merupakan waktu yang tepat untuk mengucurkan dana sebesar itu, sementara ada kebutuhan fundamental rakyat yang harus dipenuhi?
2. Belum Adanya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengalihan Ibu Kota
Salah satu argumen fundamental NasDem adalah masalah legalitas dan kepastian hukum. Partai ini menyoroti bahwa hingga saat ini, Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara belum ditetapkan oleh pemerintah.
Padahal, Keppres ini merupakan amanat dari Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Baca juga: Strategi Otorita Wujudkan IKN Tanpa Orang Miskin Tahun 2035
Ketiadaan Keppres ini, menurut NasDem, menjadi hambatan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur di IKN.
Tanpa dasar hukum yang kuat, setiap langkah pembangunan bisa dipertanyakan legitimasi dan keberlangsungannya.
3. Optimasi Infrastruktur yang Sudah Terbangun dan Peran Wakil Presiden
Selain menunda, NasDem juga menawarkan usulan alternatif: memfungsikan IKN secara bertahap.