Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi XIII Sebut IKN Siap Beroperasi, Desak Percepatan Perpindahan

Kompas.com, 26 Juli 2025, 22:24 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin nyata dan mendapatkan lampu hijau dari legislatif.

Dalam sebuah kunjungan reses penting, Komisi XIII DPR RI menyatakan optimismenya bahwa fasilitas di IKN sudah siap untuk dioperasikan.

Bahkan, mereka secara tegas mendesak percepatan mobilisasi kementerian/lembaga untuk mulai berkantor di ibu kota baru ini.

Baca juga: IKN Telan APBN Ratusan Triliun, PKB: Jangan Sampai Proyek Mercusuar Gagal

Kunjungan yang dipimpin oleh anggota Komisi XIII DPR RI, Franky Sibarani, ini melibatkan peninjauan Barang Milik Negara (BMN) di Kawasan IKN, bersama Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.

Agenda ini tak hanya fokus pada infrastruktur fisik, melainkan juga transformasi tata kelola aset negara yang berkelanjutan.

Progres "Luar Biasa" dan Kesiapan Operasional

Franky Sibarani yang bertindak sebagai mitra kerja Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), menyampaikan apresiasinya yang tinggi atas kemajuan pembangunan infrastruktur di IKN.

"Tujuan kami melihat sejauh mana progresnya dan menurut saya kemajuannya sangat luar biasa," ujarnya, Sabtu (26/7/2025).

Baca juga: Istana Angkat Bicara: Pembangunan Inti IKN Rampung dalam 3 Tahun

Lebih lanjut, ia melihat bahwa berbagai fasilitas yang telah dibangun di IKN sudah memenuhi syarat untuk mulai dioperasikan.

Ini menjadi sinyal positif yang sangat dinantikan banyak pihak.

Percepat Mobilisasi Kementerian

Melihat kesiapan tersebut, Komisi XIII DPR RI tidak tinggal diam. Franky Sibarani secara eksplisit menyampaikan dukungan dan dorongan agar Kemensetneg segera melakukan mobilisasi kementerian/lembaga.

Menurutnya, beberapa fasilitas yang ada ini sudah bisa dioperasionalkan. Sebagai bagian dari Komisi XIII DPR, dia memberi dukungan untuk Setneg agar sedapat mungkin ada kementerian yang dioperasikan.

Baca juga: BPN Kaltim Gaspol Evaluasi dan Pengadaan Lahan Tol Akses IKN

"Misalnya Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, atau Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional), itu bisa disisir dulu," ungkap Franky.

Desakan ini menekankan pentingnya kick-off operasional pemerintahan di IKN agar investasi besar yang telah digelontorkan tidak sia-sia dan proyek IKN dapat segera menunjukkan fungsi utamanya.

Tata Kelola Aset Berkelanjutan

Kunjungan ini juga menjadi bagian penting dari penguatan tata kelola pemerintahan serta tindak lanjut rencana strategis serah terima aset negara Kemensetneg.

Otorita IKN bersama DPR RI berkomitmen menjadikan IKN sebagai role model tata kelola aset publik yang transparan dan berkelanjutan.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Tak Ada Moratorium, Proyek IKN Terus Berlanjut

Selain itu, IKN diharapkan mendorong transformasi kelembagaan pemerintahan menuju standar baru yang lebih adaptif dan terintegrasi.

Hal ini sejalan dengan visi IKN sebagai kota masa depan yang tidak hanya canggih secara infrastruktur, tetapi juga efisien dan akuntabel dalam birokrasinya.

Dengan dukungan nyata dari DPR RI dan progres pembangunan yang signifikan, harapan akan IKN yang segera berfungsi penuh semakin menguat.

Bola kini ada di tangan pemerintah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dan desakan dari parlemen demi mewujudkan cita-cita Ibu Kota Negara yang baru.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau