Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Setelah pembangunan Tahap 1 (2022-2024) infrastruktur dasar dikerjakan, Ibu Kota Nusantara (IKN) kini memasuki Tahap 2 (2025–2029).
Fase ini bukan lagi sekadar menancapkan tiang pancang, melainkan membangun ekosistem kota yang hidup, modern, dan berorientasi masa depan.
Dalam setahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, fokus IKN bergeser secara strategis.
Baca juga: Setahun Prabowo-Gibran, Kodam Mulawarman Perkuat Pertahanan IKN, Perbatasan, dan Kedaulatan Pangan
Pergeseran itu bertolak dari penyelesaian pembangunan eksekutif ke pembangunan pilar kelengkapan negara yaitu legislatif dan yudikatif, sekaligus memperkuat tiga pilar utama konsep kota.
Plt Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis HIdayat Sumadilaga, menuturkan, Tahap 1 IKN (2022–2024), yang digarap intensif oleh Kementerian PUPR, sebelum perubahan nomenklatur jadi Pekerjaan Umum atau PU, berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Proyek ini mencakup Istana Negara, Istana Garuda, Kantor Presiden, Kantor Kementerian, dan hunian ASN, yang kini hampir rampung.
Baca juga: Pembangunan Koperasi Merah Putih di Beranda IKN Balikpapan Dimulai
"Bahkan, beberapa komponen seperti Istana Wakil Presiden dan Masjid Negara sedang dalam tahap penyelesaian," ungkap Danis, Selasa (21/10/2025).
Sementara Tahap 2 (2025–2029), merupakan tahap penguatan Ibu Kota Politik 2028. Pada tahap ini, Otorita IKN mengambil alih komando, dengan target utama menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028 sesuai Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
Hal ini berarti semua fasilitas trias politica yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus siap beroperasi.
Menurut Danis, ekosistem legislatif akan dibangun dalam kawasan yang mencakup lima gedung utama untuk MPR, DPR, dan DPD, menempati lahan sekitar 45 hektar.
Baca juga: BRIN Akui Klaim IKN Kekeringan Masih Riset Awal dari Citra Satelit
Sementara dalam ekosistem yudikatif akan dibangun gedung untuk Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial dalam satu kompleks seluas sekitar 20 hektar.
Pembangunan hunian diperluas dari ASN (Tahap 1) ke hunian untuk para anggota legislatif dan yudikatif.
Otorita IKN telah menghitung kebutuhan hingga 55 tower rumah susun dan beberapa tower pendukung untuk pimpinan.
Peningkatan aksesibilitas kawasan juga menjadi prioritas. Target pembukaan 90 persen akses tol dari Balikpapan ke IKN pada akhir Desember 2025 akan sangat menunjang mobilisasi.
Pembangunan IKN tahap lanjut tidak boleh lepas dari tiga pilar yang menjadi fondasi awal visi Nusantara, yakni sebagai forest city, sponge city, dan smart city.