Selain menargetkan Wapres Gibran, Rifqinizamy juga menegaskan bahwa kunci keberhasilan IKN adalah penetapan kebijakan pemindahan ASN yang tegas dan menyeluruh.
Ia secara khusus meminta Anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, untuk menyampaikan urgensi ini kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Terkait Putusan MK, Nusron Anggap Pembentukan Perpu IKN Tak Perlu Lagi
Menurut Rifqi, perpindahan ke IKN harus didasarkan pada keputusan yang memindahkan fungsi, bukan hanya sekadar memindahkan orang.
Ini menyiratkan perlunya regulasi yang memastikan kementerian dan lembaga yang dipindahkan dapat beroperasi secara penuh dan efektif, tanpa meninggalkan gap fungsional di Jakarta.
Desakan Komisi II DPR RI ini merupakan penanda bahwa isu IKN telah bergeser dari ranah infrastruktur menjadi ranah manajemen pemerintahan dan politik.
Kehadiran Wapres Gibran bukan sekadar memenuhi janji pembangunan, melainkan menjadi momentum penentu (critical juncture) yang akan menggerakkan seluruh ekosistem pemerintahan baru di IKN.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang