Penulis
Kesiapan fasilitas bandara ini membuka peluang besar untuk dijadikan Embarkasi Haji pada tahun depan.
"Alhamdulillah, kita sudah siap fasilitas sudah siap tinggal dukungan pemerintah. Kalau misalnya dipindahkan ke sini kita sudah siap secara fasilitas, tapi itu kan kebijakan," imbuhnya.
Kehadiran Bandara Internasional Nusantara juga diharapkan mendukung konsep multiple airport di kawasan Kalimantan Timur, seperti balaya Bandara Halim Perdanakusuma dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, atau Badanara Adi Soemarmo Solo, Bandara NYIA Yogyakarta, dan Bandara Ahmad Yani Semarang di Jawa Tengah, untuk saling mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas.
Pembangunan Bandara Internasional Nusantara ini membutuhkan lahan seluas 621 hektar. Penyediaan lahan ini menjadi tanggung jawab Badan Bank Tanah (BBT), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 31 Tahun 2023.
Baca juga: Otorita Targetkan 60 Persen Sampah IKN Bisa Didaur Ulang
Namun demikian, proses penyediaan lahan tak berlangsung mulus. Sebaliknya, kompleksitasnya tinggi, karena adanya penguasaan dan garapan oleh masyarakat lokal.
Wakil Kepala Divisi Reforma Agraria BBT, Syafran Zamzami, menjelaskan bahwa penyediaan lahan ini melibatkan mekanisme Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) yang didukung Kemenhub dan Kementerian PUPR (sebelum berubah nomenklatur), untuk memberikan penggantian tanam tumbuh kepada masyarakat.
Kepala Bandara Internasional Nusantara IKN Imam AlwanMasyarakat yang tanah garapannya terkena pembangunan bandara diberikan relokasi tanah pengganti dengan luasan tertentu.
"Tanah pengganti ini dilegalisasi dengan sertifikat Hak Pakai di atas HPL Badan Bank Tanah," ujar Syafran.
Baca juga: Otorita Targetkan 60 Persen Sampah IKN Bisa Didaur Ulang
Skema Hak Pakai ini memberikan perlindungan negara selama 10 tahun kepada masyarakat, sebelum dievaluasi untuk potensi peningkatan menjadi Hak Milik.
Dengan total 129 subjek yang terdampak relokasi tahap I, proses ini memastikan bahwa pembangunan infrastruktur vital seperti bandara dapat berjalan seiring dengan pemenuhan hak-hak dasar dan kepastian hukum bagi masyarakat lokal.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang