Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IKN Dibidik Jadi Pusat Alih Teknologi Transportasi Udara

Kompas.com, 12 Mei 2026, 23:31 WIB
Add on Google
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pengembangan Urban Air Mobility (UAM) atau taksi terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya diarahkan sebagai proyek transportasi masa depan, tetapi juga sebagai pusat alih teknologi transportasi udara di Indonesia.

Chief of Research and Innovation of CLGI Asia-Pacific, Mohammed Ali Berawi mengatakan, pengembangan teknologi di IKN sejak awal dirancang agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar, melainkan juga mampu memproduksi teknologi sendiri.

Adapun Ale sebelumnya pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN pada tahun 2022-2025.

Baca juga: Pengembangan Taksi Terbang di IKN Tunggu Kepastian Aturan

Menurut Ale, pendekatan tersebut diterapkan melalui berbagai proof of concept (POC) yang melibatkan perusahaan teknologi global.

"Kita harus jadi prosumer, producer sekaligus customer. Tidak bisa begini-begini terus kalau mau Indonesia maju di 2045," kata Alsdalam Focus Group Discussion UAM di Jakarta Selatan, Selasa (12/05/2026).

Ia mengatakan, pengembangan teknologi transportasi masa depan harus disertai transfer pengetahuan agar industri nasional dapat menguasai kemampuan produksi.

Baca juga: Batal Mengudara di IKN, Taksi Terbang Bukan Program Prioritas

Ale menegaskan, tidak membuka ruang bagi model bisnis yang hanya menjadikan Indonesia sebagai agen atau broker teknologi asing.

"Saya sampaikan kalau seandainya teman-teman pengusaha Indonesia, datang ke IKN cuma mau jadi agent mau jadi broker, salah tempat. Tapi kalau seandainya mau bangun teknologinya dan produksinya, saya orang pertama yang akan memasukkannya," ujar Ale.

Uji Coba Taksi Terbang Jadi Sarana Transfer Teknologi

Alw menjelaskan, uji coba taksi terbang di IKN dilakukan melalui skema POC yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh penyedia teknologi.

Perusahaan seperti Hyundai mengirimkan unit kendaraan udara langsung dari Korea Selatan untuk dilakukan demonstrasi di IKN.

Menurut dia, pemerintah hanya menyediakan dukungan fasilitas dan lokasi pelaksanaan uji coba.

"POC yang dilakukan di IKN semuanya tidak menggunakan biaya negara. Itu semuanya ditanggung oleh technology provider, termasuk UAM," imbuh Ale.

Ia mengatakan, pendekatan tersebut dilakukan agar Indonesia dapat melihat langsung kemampuan teknologi sekaligus mempelajari aspek teknis pengembangannya.

Baca juga: Tak Cuma EHang, Taksi Terbang IKN Buatan Hyundai Juga Sudah Uji Coba

Transfer teknologi tidak cukup dilakukan melalui dokumen atau kajian akademik, melainkan harus melalui interaksi langsung antara pengembang teknologi global dengan insinyur nasional.

Karena itu, berbagai demonstrasi teknologi di IKN dirancang agar para insinyur Indonesia dapat terlibat dalam proses spesifikasi dan pengembangan sistem.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau