Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebut Investasi, Lahan IKN Dijual ke Investor, Harga Dipatok Otorita

Kompas.com - 14/03/2024, 13:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Untuk mengakselerasi keran investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka opsi penjualan lahan yang ditawarkan kepada investor

Pembukaan keran penjualan lahan untuk investor ini merupakan salah satu dari dua arahan Kepala Negara dalam rapat internal di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/03/2024).

Menteri Pekerjaan Basuki Hadimuljono mengungkapkan, Kepala Negara memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan.

Baca juga: OIKN Ultimatum Batas Waktu Pemindahan Batching Plant Akhir 2024

"Kemudian juga tadi saran dari Bapak Menteri Investasi yang juga disepakati oleh Bapak Presiden, beli, jadi tanahnya dijual, harganya ditetapkan oleh Otorita (IKN), asal tidak melanggar aturan, itu juga kalimatnya beliau," jelasnya dikutip dari tayangan kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Arahan lain yang diberikan Jokowi yakni menyediakan desk untuk pengaduan investor, dan menyiapkan person in charge (PIC) yang berkomunikasi dengan investor.

Hal tersebut juga merupakan saran dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, berdasarkan pengalaman mempercepat investasi di Indonesia.

Baca juga: OIKN Tawarkan 2 Opsi kepada Pemilik 294 Bangunan yang Akan Ditertibkan

"Jadi apakah satu PIC untuk satu investor atau satu PIC untuk lima investor, atau satu PIC untuk sepuluh investor. Sehingga, investor itu bisa komunikasi intens dengan pejabat IKN itu yang namanya PIC itu," tandas Basuki.

Menurut Basuki, kedua arahan di atas merupakan bentuk respon atas banyaknya keluhan para investor yang diterima Jokowi.

"Karena beliau banyak mendapat keluhan-keluhan dari investor tentang kecepatan investasi di IKN," pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com