Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Sejak dimulainya proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), pro-kontra tak henti-hentinya menjadi perdebatan hangat, terutama di media sosial.
Pertanyaan paling sering muncul adalah: "Apakah IKN akan dilanjutkan atau tidak?"
Baca juga: IKN Menuju Ibu Kota Politik 2028, Ini Tahapannya
Polemik ini semakin memanas saat anggaran untuk proyek tersebut sempat dikabarkan menyusut, sehingga memicu keraguan publik.
Namun, kini teka-teki itu terjawab usai Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang secara tegas mematikan polemik tersebut.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah dianggap sebagai "senjata" yang digunakan Presiden untuk membungkam keraguan.
Baca juga: Petani dan Nelayan Dukung Keberlanjutan Pembangunan IKN
Menurut Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, penerbitan Perpres ini adalah wujud komitmen Prabowo untuk melanjutkan pembangunan IKN.
"Perpres baru itu kan sebetulnya itu jawaban. Jawaban atas selama ini terjadinya polemik apakah IKN itu diteruskan atau tidak," kata Doli, Senin (22/9/2025).
Perpres ini bukan sekadar dokumen formal. Di dalamnya, terdapat target yang sangat spesifik dan ambisius: IKN akan diwujudkan sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.
Target ini sekaligus memberikan kepastian hukum dan politik terhadap keberlanjutan proyek.
Baca juga: Bukan Sekadar Ibu Kota, IKN Jantung Politik Indonesia: Apa Artinya?
Doli juga menegaskan bahwa dukungan terhadap IKN tidak pernah surut dari Partai Golkar.
Sejak awal dicanangkan, Golkar sudah terlibat aktif dalam menyusun rancangan undang-undang IKN.
Adapun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 ini sekaligus merevisi aturan sebelumnya yakni Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah.
Baca juga: Kantor Basarnas Segera Dibangun di IKN
Dalam lampiran Perpres nomor 73 sub bab nomor 3.6.3 tentang Highlight Intervensi Kebijakan, pada isi nomor 4 disebutkan bahwa perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang