NUSANTARA, KOMPAS.com - Wacana pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara (IKN) memasuki babak krusial.
Bukan lagi sekadar pembangunan fisik, kini fokus telah bergeser ke persoalan efektivitas fungsi pemerintahan.
Sebuah desakan kuat datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang secara spesifik menyoroti peran Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka sebagai lokomotif utama pemindahan tersebut.
Baca juga: Otorita IKN Jadi Pemerintah Daerah Khusus Tahun 2028
Komisi II DPR RI mengusulkan Wapres Gibran segera memulai aktivitas perkantoran di IKN pada tahun 2026.
Selain itu, parlementarian ini juga meminta para Wakil Menteri (Wamen) untuk ikut serta mendampingi Wapres pindah, sebagai langkah nyata untuk memastikan fungsi pemerintahan berjalan maksimal.
Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan usulan ini dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kemendagri, Kemenpan-RB, Otorita IKN, dan BKN di Gedung DPR RI, Selasa (25/11/2025).
Menurut Rifqi, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh sekadar memindahkan pegawai, melainkan harus menggeser fungsi pemerintahan secara menyeluruh.
Rifqi menggunakan perumpamaan yang sangat ilustratif untuk menegaskan urgensi kehadiran pemimpin tertinggi.
Baca juga: Belum Ada Insentif Pengganti Pemangkasan Hak Atas Tanah IKN
"Sebagaimana teori dari ustaz Bey, lebah itu baru bisa ikut kalau bosnya lebah yang pindah. Kalau hanya memindahkan staf lebah, itu tidak akan pernah bisa maksimal kepindahan itu," kata Rifqinizamy.
Analogi ini menempatkan Wapres Gibran sebagai "Ratu Lebah" atau pemimpin kawanan, yang kehadirannya di IKN menjadi penentu bagi keberanian dan efektivitas seluruh struktur pemerintahan di bawahnya untuk ikut berpindah.
Jika Wapres sebagai pemimpin tertinggi sudah berkantor di sana, maka para Wamen dan ASN akan memiliki insentif dan kepastian fungsi yang jauh lebih kuat.
Desakan Komisi II ini sejalan dengan target pembangunan Otorita IKN. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa progres fisik Istana dan kantor Wapres sudah mencapai 76 persen per Oktober 2025 dan ditargetkan tuntas pada Desember 2025.
"Istana dan kantor Wapres Desember tahun ini insya Allah jadi. Tahun depan (2026) Bapak Wapres (berkantor) di sini," ujar Basuki.
Baca juga: Basuki Tepis Isu Investor IKN Mundur karena Hak Atas Tanah Dianulir
Target penyelesaian fisik yang sudah di depan mata semakin memperkuat desakan DPR agar Wapres Gibran segera memanfaatkan fasilitas tersebut pada awal tahun 2026.
Perpindahan ini bukan hanya seremonial, tetapi penegasan komitmen bahwa pusat operasional Wapres dapat berfungsi tepat waktu sesuai visi pembangunan IKN.