Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Posisi sebagai Penyangga IKN, Balikpapan Uji Coba Bus BTS

Kompas.com, 1 Juli 2024, 17:32 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Sejalan dengan telah diterbitkannya Undang-undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN), memperkuat posisi Balikpapan sebagai kota hinterland sekaligus aglomerasi IKN.

Tentu saja, kondisi ini membutuhkan sarana dan prasarana transportasi yang aman, nyaman, mumpuni dan memadai.

Untuk itu, Kementerian Perhubungan menggagas penyelenggaraan layanan angkutan antar-kota dari Balikpapan ke IKN pada 2022 dengan PO Sinar Jaya. 

Baca juga: Tol IKN Ruas Bandara SAMS Sepinggan-Balsam Rp 3,8 Triliun Dilelang

Layanan tersebut akan diperkuat dengan adanya angkutan feeder yang beroperasi di wilayah perkotaan Balikpapan dengan skema Buy The Service (BTS) bertajuk Balikpapan City Trans

Layanan angkutan perkotaan yang secara resmi diluncurkan pada Senin (1/7/2024) ini dapat dinikmati warga Balikpapan mulai pekan depan, tepatnya Senin (8/7/2024).

Pada tahap awal uji coba, sebanyak 17 bus yang dioperasikan secara aktif dan 2 bus cadangan akan melayani 2 koridor.

Koridor pertama melayani rute dari Pelabuhan Semayang sampai Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, dengan jarak 26,6 kilometer.

Kemudian koridor kedua dari dan berakhir di Terminal Batu Ampar dengan rute Terminal Batu Ampar-Jalan Ahmad Yani-Jalan MT Haryono, dan kembali ke Terminal Batu Ampar sepanjang 20,6 kilometer.

Baca juga: Pemprov Kaltim Masih Sosialisasi PDSK Warga Terdampak Proyek IKN

Adapun bus-bus Balikpapan City Trans sudah dilengkapi pengatur suhu udara (AC), tap on machine, CCTV yang mengarah kepada pengemudi, area penumpang, dan body kendaraan.

Pada masa uji coba tahap awal ini, tarif yang dikenakan adalah Rp 0 selama tiga tahun periode pengelolaan, hingga ada keputusan dari menteri keuangan terkait kemampuan atau ability to pay dan kemauan atau willingness to pay dari masyarakat dalam membayar.

Layanan bus perkotaan Balikpapan dengan skema Buy The Service (BTS) bertajuk Balikpapan City Trans, resmi diuji coba, Senin (1/7/2024).KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Layanan bus perkotaan Balikpapan dengan skema Buy The Service (BTS) bertajuk Balikpapan City Trans, resmi diuji coba, Senin (1/7/2024).
Balikpapan City Trans akan dilengkapi dengan teknologi informasi yang akan memantau pergerakan bus (bus tracking).

Teknologi ini memungkinkan armada layanan perkotaan tersebut hanya akan berhenti pada halte-halte yang ditetapkan dengan headway masing-masing sekitar 11 menit.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Irjen Pol Risyapudin Nursin menuturkan, penyelenggaraan layanan angkutan perkotaan dengan skema BTS ini merupakan amanat dari UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

"Pemerintah wajib hadir. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus hadir mewujudkan moda transportasi angkutan massal yang murah, nyaman dan aman serta bersih dan sehat," ujar Risyapudin.

Baca juga: Mengintip Interior Kantor Presiden di IKN, Ada Bung Karno Berkostum Putih

Risyapudin mengharapkan uji coba BTS ini akan menjadi moda transportasi massal yang sukses dan dapat mengantisipasi perkembangan perkotaan yang sudah di depan mata seiring kehadiran IKN.

Menurutnya, adalah tugas Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menata transportasi angkutan jalan yang baik dan profesional, termasuk pengadaan monorel atau moda lainnya.

"Tidak ada salahnya pak wali kota mencari konsultan yang betul-betul cerdas untuk menata kota ini dengan baik sebagai kota metropolitan setelah Jakarta sehingga kita siap semuanya di bidang transportasi barat. Terminal kita siapkan. Angkutan barang juga kita kelola dengan baik, agar Balikpapan bisa mengimbangi pengembangan IKN," tutur Risyapudin.

Dirjen Perhubungan Barat Kementerian Perhubungan Irjen Pol Risyapudin Nursin bersama Wali Kota Balikpapan Ridwan Mas'ud memecahkan kendata sebagai simbol dimulainya uji coba transportasi massal berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS) bertajuk Balikpapan City Trans, Senin (1/7/2024).KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Dirjen Perhubungan Barat Kementerian Perhubungan Irjen Pol Risyapudin Nursin bersama Wali Kota Balikpapan Ridwan Mas'ud memecahkan kendata sebagai simbol dimulainya uji coba transportasi massal berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS) bertajuk Balikpapan City Trans, Senin (1/7/2024).
Siapkan Halte CSR

Untuk mendukung uji coba Balikpapan City Trans ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sendiri berencana membangun sejumlah halte agar tercipta ekosistem transportasi massal yang memudahkan warga.

Halte-halte yang direncanakan berjumlah 120 unit tersebut akan dibangun dengan memanfaatkan dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan atau lembaga-lembaga yang beroperasi di Balikpapan.

Baca juga: Bangun IKN, Pemerintah Tak Mungkin Menyengsarakan Rakyat

"Kami memang punya anggaran untuk itu. Tapi kami bisa memanfaatkan dana CSR dari perusahaan-perusahaan dan institusi lain. Kan banyak tuh perusahaan yang beroperasi di sepanjang koridor BTS," cetus Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud.

Dia menambahkan, meski kebutuhan terkait penyelenggaraan transportasi massal berbasis jalan ini demikian besar, termasuk pengadaan halte, namun menurut Mas'ud, seyogyanya pemerintah pusat tidak perlu menunggu permintaan dari pemkot.

"Hal ini karena Balikpapan merupakan penyangga untuk IKN. Jadi sukses dan baiknya IKN ini tergantung Kota Balikpapan. Kalau fasilitasnya tidak nyaman tidak enak dilihat pasti imbasnya ke IKN," ungkap Mas'ud.

Kendati demikian, dia berharap program ini dapat berjalan dengan lancar dan baik.

"Saya mengucapkan terimakasih, semoga kita bisa memanfaatkan fasilitas ini," tuntas Mas'ud.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau