Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Beranda IKN dengan Nilai Proyek Rp 5 Triliun, Balikpapan Sasaran Sosialisasi UU KIA

Kompas.com - 03/07/2024, 10:11 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Kendati Undang-undang (UU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak belum resmi bernomor, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia gencar melakukan sosialisasi.

Terutama di Provinsi Kalimantan Timur yang sebagian besar wilayahnya merupakan kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), yakni Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara, dan Samarinda.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan, Balikpapan semakin menarik, karena selain penyangga IKN juga peran dan posisinya sangat strategis.

Sudah seyogyanya Balikpapan memiliki ekosistem ketenagakerjaan paling bagus khususnya hubungan industrial antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah kota.

Baca juga: Mencapai Kota Bahagia IKN: Belajar dari Taman Pound di Sheffield

"Walaupun UU KIA belum ada nomor tapi kami kemas dengan sejumlah program, terutama edukasi dan sosialisasi. Betapa kami sebisa mungkin intensif melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi ini di Kalimantan Timur, khususnya di Balikpapan," tutur Indah kepada Kompas.com, di Balikpapan, Selasa (1/7/2024).

Indah menambahkan, jika IKN sudah terbentuk namun hubungan industrial tripartit antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja serta ekosistem ketenagakerjaannya belum baik, maka pertumbuhan di Balikpapan dan kota-kota penyangga tidak akan terjadi.

Selain itu, pentingnya UU KIA ini juga untuk meningkatkan daya saing Indonesia yang masih rendah, yakni berada di urutan 34 dari sekitar 60 negara.

Bahkan, di antara negara-negara Asia Tenggara, Indonesia masih kalah jauh ketimbang Malaysia, Thailand, dan Singapura.

Kemudian, sosialisasi ini juga sebagai upaya Negara mengingatkan kembali kepada pemberi kerja dan pekerja, tidak hanya pada perempuan juga anaknya.

Baca juga: Progres IKN 86 Persen, DPR Sebut Masih Perlu Kerja Keras dan BiayaHal ini karena kesejahteraan ibu dan anak akan sangat berpengaruh pada produktivitas pekerja, serta lebih jauh lagi berkontribusi pada perusahaan dan negara.

Pekerja tidak hanya dibayar sesuai upah, juga kualitas hidup lebih baik, sejahtera, anak memiliki keterikatan yang kuat dengan ibu, karena perusahaan menyediakan tempat penitipan anak (TPA) atau daycare.

RPP tentang KIA

Indah menerangkan, UUKIA menjadi penting dan krusial untuk disosialisasikan sebelum diterapkan, karena telah terjadi peningkatan pekerja perempuan di pasar kerja Indonesia.

Pada 2022 terdapat 50 juta perempuan atau 38 persen dari total jumlah pekerja. Angka ini naik menjadi 54,61 pekerja perempuan pada 2023 atau sekitar 39,05 persen dari total penduduk yang bekerja.

Untuk itu, Kementerian sedang membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang memfasilitasi para pekerja.

"Selain mengatur masalah fasilitas daycare, RPP juga mengatur cuti, transportasi, alih daya, dan lain-lain," cetus Indah.

Baca juga: Inflasi Juni di IKN Menurun, Dipicu Makanan, Minuman, dan Tembakau

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud yang diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan Ani Mufidah mengatakan, terdapat lebih dari 1.424 proyek dengan nilai lebih dari Rp 5 triliun sebagai dampak dari dipindahkannya ibu kota negara dari Jakarta ke IKN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com