Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Sekitar IKN Diserbu Penambang Ilegal, Satgas Perang Lawan Mafia

Kompas.com, 4 Oktober 2025, 18:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Komitmen Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk membangun kota hutan yang tertib, aman, dan berkelanjutan diuji habis-habisan oleh serangan aktivitas ilegal yang masif.

Dalam operasi penindakan terbaru, Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN berhasil membongkar jaringan penambangan batubara dan perambahan hutan yang mengancam kelestarian kawasan konservasi.

Baca juga: Kontras Ekonomi Penyangga IKN: Balikpapan Deflasi, PPU Inflasi

Penyelamatan wilayah delineasi calon ibu kota ini dilakukan melalui operasi gabungan yang menunjukkan keseriusan aparat dalam memberlakukan hukum pidana kehutanan maupun minerba secara tegas.

Area hutan lindung Bukit Tengkorak di Desa Sukomulyo, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tampak rusak akibat aktivitas tambang ilegal yang mengambil batu bara dan pasir, Senin, 29 September 2025.OIKN Area hutan lindung Bukit Tengkorak di Desa Sukomulyo, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tampak rusak akibat aktivitas tambang ilegal yang mengambil batu bara dan pasir, Senin, 29 September 2025.
Operasi Satgas yang melibatkan berbagai instansi termasuk Ditreskrimsus Polda Kaltim dan Gakkum Kehutanan Kementerian LHK, menghasilkan temuan di sepanjang perbatasan Kecamatan Sepaku hingga KM 70 Desa Batuah, Samboja.

Berikut kronologinya

1. Pengejaran Batubara Ilegal di Pintu Tol

Pada Minggu, 29 September 2025 dini hari, tim berhasil mencegat dan mengamankan 7 unit truk bermuatan batubara ilegal di mulut gerbang Tol Samboja–Balikpapan.

Baca juga: Menteri PU Jamin Istana Wapres di IKN Tuntas Dikerjakan, Konstruksi Dikebut

Penangkapan ini membuktikan adanya upaya distribusi batubara gelap yang bergerak melintasi infrastruktur vital IKN.

Seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polda Kaltim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Area hutan lindung Bukit Tengkorak di Desa Sukomulyo, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tampak rusak akibat aktivitas tambang ilegal yang mengambil batu bara dan pasir, Senin, 29 September 2025.OIKN Area hutan lindung Bukit Tengkorak di Desa Sukomulyo, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tampak rusak akibat aktivitas tambang ilegal yang mengambil batu bara dan pasir, Senin, 29 September 2025.
2. Jejak Tambang di Hutan Lindung Bukit Tengkorak

Saat menelusuri kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Satgas menemukan bukti kuat aktivitas pertambangan batubara ilegal.

Di Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, petugas menemukan stockpile (tumpukan) batubara dan pasir putih hasil penambangan.

Baca juga: Kementerian PU Kebut Sisa Pekerjaan di IKN, Ada Istana Wapres

Meskipun pelaku telah melarikan diri saat didatangi, lokasi tersebut kini menjadi fokus utama penyelidikan aparat berwenang.

3. Invasi Hutan Konservasi

Pelanggaran tidak hanya terbatas pada tambang. Satgas juga mencatat adanya perambahan hutan masif untuk dijadikan perkebunan ilegal, serta pembangunan rumah-rumah liar dan warung ilegal di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto.

Seluruh aktivitas ini telah dilaporkan resmi ke Polda Kaltim untuk ditindaklanjuti.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau