Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otorita IKN Luncurkan Perka Regulasi KPBU, Jamin Kepastian Investasi

Kompas.com, 21 November 2025, 16:17 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki fase krusial dalam pembangunan infrastruktur, ditandai dengan upaya sistematis Otorita IKN untuk menghilangkan keraguan investor melalui penguatan kerangka regulasi dan transparansi.

Dalam Sosialisasi Kerangka Regulasi dan Implementasi Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang digelar pada Kamis (20/11/2025), Otorita IKN menegaskan satu pesan kunci, tidak ada ruang bagi keraguan untuk berinvestasi di IKN.

Baca juga: Korsel Kucurkan Hibah Water Purification dan Smart City Center IKN

Kegiatan ini secara eksplisit memfokuskan pembahasan pada Peraturan Kepala (Perka) Otorita IKN Nomor 9 Tahun 2025 tentang KPBU, yang menjadi payung hukum operasional bagi para pelaku usaha.

KPBU: Pilar Hukum Investasi Jangka Panjang

Penyelenggaraan KPBU merupakan salah satu skema pendanaan utama IKN selain APBN dan investasi murni swasta.

Perka OIKN Nomor 9 Tahun 2025 dirancang sebagai instrumen yang memastikan sinergi antar-Instansi dengan memperkuat kolaborasi antara Otorita IKN, Bappenas, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca juga: Pasca IKN dan RDMP, Penjualan Properti Balikpapan Anjlok 45 Persen

Aturan ini juga menjamin ketersediaan fasilitas dukungan yang diperlukan, seperti jaminan risiko dan mekanisme pendanaan yang menguntungkan.

Selain itu, mengatur tata cara pengadaan Badan Usaha Pelaksana (BUP) secara akuntabel, mulai dari evaluasi hingga penjaminan kualitas perencanaan proyek.

Membangun Kepercayaan

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menyampaikan apresiasi atas dukungan para investor dan konsultan, menegaskan bahwa mereka adalah energi utama bagi percepatan pembangunan.

Namun, pernyataan paling kuat datang dari Insyafiah, Direktur Pendanaan Otorita IKN, yang menargetkan eliminasi keraguan investasi.

Baca juga: Airlangga: Putusan MK Tak Bikin IKN Goyang, Investasi Jadi Prioritas

Pihaknya ingin memastikan bahwa setiap investor mendapatkan akses informasi yang jelas dan saluran komunikasi yang terbuka.

"Investasi di IKN adalah investasi jangka panjang, sehingga kami berkomitmen menjaga transparansi dan hubungan yang konstruktif. Tidak ada ruang bagi keraguan untuk berinvestasi di Nusantara yang ada adalah kepastian, peluang, dan kemitraan yang saling menguntungkan,” tegas Insyafiah.

One-Click Service dengan Investara

Dalam upaya mempermudah birokrasi dan akses informasi, OIKN memperkenalkan platform digital Investara.ikn.go.id.

Platform ini memungkinkan investor mengakses berbagai layanan, informasi proyek, dan fasilitas investasi hanya dengan satu kali klik (one-click service).

Baca juga: Hak Atas Tanah IKN Jadi 95 Tahun, Otorita Selaraskan Aturan Teknis

Langkah ini menunjukkan bahwa Otorita IKN mengadopsi prinsip Digital Oriented Development dengan memanfaatkan teknologi untuk menciptakan ekosistem investasi yang modern, inklusif, dan kompetitif, sejalan dengan visi IKN sebagai kota cerdas.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau