Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi QRIS di Balikpapan, Paser, dan PPU Melonjak Jadi Rp 5,7 Triliun

Kompas.com, 8 Desember 2025, 09:43 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Fenomena digitalisasi di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah kerja Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Balikpapan, mencatat babak baru yang mencengangkan.

Akselerasi pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tidak hanya mendorong transparansi, tetapi juga telah mengalirkan transaksi hingga mencapai angka triliunan rupiah, menjadikannya pilar utama dalam mendukung ekosistem Ibu Kota Nusantara (IKN) dan ketahanan fiskal daerah.

Kepala BI Perwakilan Balikpapan, Robi Ariadi, mengungkapkan data yang menunjukkan betapa masifnya adopsi QRIS di Balikpapan, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Baca juga: Tiga Penyangga IKN Balikpapan, Paser, PPU Rilis Digitalisasi Retribusi

Hingga Triwulan III 2025, tercatat Nominal Transaksi QRIS Rp 5,7 Triliun, atau tumbuh lebih dari 2 kali lipat.

Sementara volume transaksi QRIS menembus angka 47 juta transaksi setara dengan peningkatan lebih dari 2 kali lipat.

Ada pun jumlah merchant QRIS tercatat sebanyak 263.000 dengan lonjakan 24,4 persen. Sedangkan penguna QRIS hingga artikel ini tayang mencapaii 735.000 orang.

Angka nominal transaksi yang mencapai Rp 5,7 Triliun ini menegaskan posisi QRIS sebagai game changer pembayaran digital.

"Pertumbuhan lebih dari dua kali lipat dalam nominal dan volume transaksi dibanding tahun 2024 menunjukkan tingkat akseptasi publik dan pelaku usaha yang luar biasa," ujar Robi, dikutip Kompas.com, Senin (8/12/2025).

Baca juga: Kerek UMKM Balikpapan dan IKN Naik Kelas, BI Dorong Penggunaan QRIS Tap

Lonjakan ini bukan sekadar statistik, tetapi cerminan dari kemudahan, kecepatan, dan inklusivitas yang ditawarkan QRIS.

Dengan IKN sebagai katalis, percepatan ini menjadi landasan kokoh bagi cita-cita sistem pembayaran yang Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Handal yang dicanangkan BI.

Digitalisasi Retribusi

Lonjakan transaksi digital ini menjadi fokus utama dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Balikpapan, Paser, dan PPU.

Sesuai Keppres No. 3 Tahun 2021, tujuan utamanya adalah meningkatkan transparansi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Robi menekankan bahwa kebijakan sistem pembayaran BI akan terus diarahkan untuk mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Baca juga: Alarm Merah Inflasi IKN Berbunyi, BI Kaltim Siapkan Jurus 4K

Bupati PPU Mudyat Noor, akan fokus pada kolaborasi untuk mendigitalisasi layanan publik demi efisiensi proses bisnis dan kemudahan masyarakat.

Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari, menekankan implementasi digitalisasi di seluruh lapisan untuk optimalisasi layanan dan transparansi pengelolaan keuangan Pemda.

Sementara Sekda Balikpapan Muhaimin, mengarahkan penguatan regulasi serta infrastruktur teknologi untuk inovasi berkelanjutan di sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Sebagai bukti nyata sinergi Pemda, BI, dan BPD Kaltimtara, HLM juga meresmikan peluncuran Digitalisasi Retribusi dengan menggunakan kanal QRIS di tiga wilayah tersebut.

Baca juga: BI Balikpapan Siap Terbangkan Pembatik Lokal Menuju Panggung KKI 2026

Rinciannya:

  • Kota Balikpapan: Retribusi Parkir di Kawasan Balikpapan Permai.
  • Kabupaten PPU: Retribusi Pasar/Pertokoan dan Retribusi Persampahan/Kebersihan.
  • Kabupaten Paser: Retribusi Pedagang Pasar.

Digitalisasi retribusi ini diharapkan dapat mempermudah pembayaran, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar nontunai dan tepat waktu, serta secara langsung meningkatkan kepatuhan dan transparansi transaksi Pemerintah Daerah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau