Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/03/2024, 13:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

NUSANTARA, KOMPAS.com - Anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tahun 2024 diblokir sebesar 5 persen atau senilai Rp 21,7 miliar.

Kepala OIKN Bambang Susantono mengatakan, pemblokiran anggaran tersebut guna memenuhi kebijakan pemerintah tentang automatic adjustment.

"Jadi pagu DIPA-nya Rp 434 miliar ada yang diblokir seperti kementerian lain sebesar 5 persen, sehingga total pagu belanja Rp 412 miliar," kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (18/3/2024).

Sementara OIKN mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp 434 miliar pada tahun 2024.

"Alokasi anggarannya ada dua secara sederhana, yaitu program pengembangan kawasan strategis Rp 202 miliar, kemudian program dukungan manajemen Rp 231 miliar," jelas Bambang.

Di sisi lain, pada awal tahun ini OIKN akan mengajukan permintaan penambahan anggaran sebesar Rp 3,57 triliun.

Baca juga: Penuhi Syarat Kota Terbaik Dunia, 84,14 Persen Kawasan IKN Jadi Area Hijau

Pasalnya, pada tahun 2024 OIKN akan mulai menerima gedung dan sejumlah infrastruktur garapan kementerian dan lembaga, untuk kemudian dikelola dan dipelihara.

"Kami dalam sesi terpisah ingin mengajukan beberapa rencana tambahan anggaran, utamanya untuk mengelola fasilitas infrastruktur, sarana, prasarana yang nantinya akan diserahterimakan kepada kami dari kementerian dan lembaga," ucap Bambang.

Adapun usulan tambahan anggaran yang paling besar adalah di bidang sarana dan prasarana senilai Rp 2,17 triliun.

Sedangkan pada tahun 2023, OIKN berhasil menyerap Rp 271 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp 285 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com