Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/03/2024, 17:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Sumber Antara

Sinergi

Indonesia memiliki banyak lembaga yang berwenang untuk menjaga wilayah maritim. Mulai dari TNI AL, Polairud (di bawah Polri), Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Bea Cukai di Kementerian Keuangan, hingga Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Hanya, lembaga-lembaga tersebut acap kali tumpang tindih dalam melaksanakan tugas. 

Fenomena tumpang tindih kewenangan itu, lanjut pengamat militer Khairul, membuat koordinasi antara beberapa lembaga dalam melakukan penjagaan tidak dibangun secara maksimal.

Baca juga: AHY Yakin IKN Tak Akan Mangkrak

Hal itu juga tampak pada tumpang tindih antara TNI AL dan Bakamla yang kerap terjadi.

Kenyataan ini yang harus segera diselesaikan supaya tidak ada masalah dalam konteks pengamanan IKN.

Oleh karena itu, seluruh lembaga yang bertugas melakukan penjagaan laut Indonesia harus memiliki batas tugas yang jelas.

Dengan kerja sama antarlembaga yang terjalin dengan baik, serta peningkatan kualitas prajurit dan teknologi di setiap pangkalan, maka penjagaan wilayah maritim Indonesia bisa berjalan dengan maksimal, terlebih dalam menjaga kawasan maritim di sekitar IKN.

  

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com