NUSANTARA, KOMPAS.com - Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan salah satu bangunan high profile yang proses pembangunannya harus melalui sejumlah tahapan persetujuan.
Mulai dari jenjang tertinggi Presiden, Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara, Pasukan Pengamanan Presiden, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Manajemen Konstruksi Induk, sebelum kemudian dieksekusi pembangunannya oleh pelaksana konstruksi.
Baca juga: Istana Negara, Kantor Presiden, dan Lapangan Upacara IKN Siap Gelar HUT RI
Hal ini karena Istana Negara termasuk dalam obyek vital Nasional yang harus dijaga marwah dan kewibawaannya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, hingga Mei 2024, progres konstruksi fisik Istana Negara yang merupakan yang merupakan tempat Presiden Republik Indonesia menerima tamu-tamu kenegaraan, sudah mencapai progres 67 persen.
Bentuknya merefleksikan Burung Garuda yang dirancang dengan tampilan monumental dan simetris yang dominan, diimplementasikan pada wajah depan Istana dengan pilar-pilar tinggi sejumlah 34 pilar.
Baca juga: Menengok Apartemen Khusus Paspampres di IKN, Serba Canggih dan Modern
Konsep keseimbangan bukan hanya pada tampilan bangunan namun juga secara keseluruhan kawasan.
Selain itu, bangunan dengan nilai kontrak Rp 1,34 triliun ini juga didesain tanggap iklim dan meminimalisasi perubahan terhadap bentuk dan kondisi topografi tapak.
"Istana Negara ditargetkan Juni sudah selesai," cetus Basuki.
Baca juga: Menembus Terowongan Multi Utilitas IKN, Rapi dan Dilapisi Epoksi
Bangunan yang konstruksinya dikerjakan KSO PT PP (Persero) Tbk dan PT Wika (Persero) Tbk ini mengadopsi konsep smart building.
Terdapat elemen otomatisasi pada bangunan seluas 19.085 meter persegi dengan lahan 25.154 meter persegi ini.
1. Sistem Alarm Kebencanaan
Sistem alarm ini mendeteksi kebakaran menggunakan detektor panas dan asap serta alat pemadam api otomatis.