Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2024, 08:40 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Selanjutnya, mencegah pembukaan lahan/penebangan pada musim kritis perkembangbiakan fauna dan menganalisis kesesuaian habitat bagi flora/fauna yang akan dipindahkan.

Baca juga: Meski Ada 15.000 Pekerja IKN, Harga Bahan Pokok di Pasar Petung Stabil

Tak hanya itu, rencana pengelolaan kehati di IKN juga mencakup melestarikan pohon-pohon, menandai lokasi jalur satwa liar dan memastikan kelancaran pergerakannya, menyediakan ekosistem yang mendukung bagi burung dan satwa liar, serta melakukan reboisasi dan restorasi ekosistem yang terdegradasi.

Teknik konservasi

Menurut Pungky, OIKN menerapkan dua teknik konservasi terkait dengan upaya melestarikan spesies yang membutuhkan konservasi. Dua teknik konservasi itu adalah In Situ dan Ex Situ. 

Konservasi In Situ adalah konservasi flora, fauna dan ekosistem yang dilakukan di dalam habitat aslinya (di dalam kawasan) agar tetap utuh dan segala proses kehidupan yang terjadi berjalan secara alami.

Kegiatan ini meliputi perlindungan contoh-contoh perwakilan ekosistem darat dan laut serta flora-fauna di dalamnya.

Baca juga: Tak Mau Kalah dari IKN, Pengelola Benahi Kompleks Stadion Palaran Jadi Sport Tourism

Konservasi In Situ dilakukan dalam bentuk kawasan suaka alam (cagar alam, suaka marga satwa), zona inti taman nasional dan hutan lindung.

Tujuan konservasi In Situ yaitu menjaga keutuhan dan keaslian jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya secara alami melalui proses evolusinya.

Perluasan kawasan sangat dibutuhkan dalam upaya memelihara proses ekologi yang esensial, menunjang sistem penyangga kehidupan, mempertahankan keanekaragaman genetik dan menjamin pemanfaatan jenis secara lestari dan berkelanjutan.

Sementara konservasi Ex Situ (di luar kawasan) adalah upaya konservasi yang dilakukan dengan menjaga dan mengembangbiakkan jenis tumbuhan dan satwa di luar habitat alaminya dengan cara pengumpulan jenis, pemeliharaan dan budidaya (penangkaran).

Tempat-tempat konservasi Ex Situ dilakukan pada tempat-tempat seperti kebun binatang, kebun botani, taman hutan raya, kebun raya, penangkaran satwa, taman safari, taman kota dan taman burung.

Baca juga: Proyek Kantor Kemenko Senilai Rp 3,035 Triliun di IKN Terus Dikebut Saat Ramadhan

Metode yang digunakan pada bentuk konservasi ini dengan cara memanipulasi objek yang dilestarikan untuk dimanfaatkan dalam upaya pengkayaan jenis, terutama yang hampir mengalami kepunahan dan bersifat unik.

Cara konservasi Ex Situ dianggap sulit dilaksanakan dengan keberhasilan tinggi disebabkan jenis yang dominan terhadap kehidupan alaminya sulit beradaptasi dengan lingkungan buatan.

OIKN berharap dengan menerapkan rencana aksi mitigasi dan pengelolaan keanekaragaman hayati ini dapat mendukung pembangunan IKN sebagai kota hutan berkelanjutan dan berkontribusi terhadap pencapaian tujuan konservasi keanekaragaman hayati nasional dan global.

"Rencana ini akan dilaksanakan dalam lima tahun yakni 2024-2029," cetus Pungky.

 

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com