Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciputra Vs OIKN Buka-bukaan Soal Rusun KPBU ASN yang Tak Kunjung Dibangun

Kompas.com - 19/06/2024, 20:08 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Kemudian akses internet melalui pemasangan fiber optik dalam ruangan, sistem keamanan dan keselamatan dengan face recognition, dan sebagainya.

Ale mengakui, standar BGC memang akan menambah sekitar tiga hingga lima persen dari biaya awal pembangunan.

Akan tetapi secara total akan mampu menurunkan sekitar 20 persen biaya pembangunan, operasi dan pemeliharaan umur gedung selama 30 tahun melalui efisiensi penggunaan energi dan sumber daya, serta peningkatan kualitas hidup dan kenyamanan penghuninya.

Baca juga: Agar Proyek Bandara VVIP IKN Lancar, Pemerintah Pindahkan Hujan

"Hal ini yang menyebabkan masifnya pembangunan gedung cerdas di berbagai negara maju karena efisiensi dan manfaat yang dihasilkan signifikan dan ramah lingkungan," tutur Ale kepada Kompas.com, Rabu (19/6/2024).

Ale menyatakan, OIKN sejak awal telah menegaskan bahwa setiap calon investor wajib memenuhi SLA yang telah ditetapkan.

Ekspektasi Profit

Ciputra juga telah berdiskusi dengan tim Kedeputian Transformasi Hijau dan Digital OIKN dan mendapatkan arahan untuk mengikuti alur investasi karena nantinya kepatuhan terhadap standar BGC yang ada di OIKN akan menjadi acuan bagi Tim Profesi Ahli (TPA) BGC dalam pemberian Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

Kedeputian Transformasi Hijau dan Digital OIKN menekankan bahwa persyaratan BGC yang tercantum dalam SE Kepala OIKN harus dipenuhi sesuai dengan jenis bangunan, karena BGC adalah salah satu aspek dari kota cerdas IKN yang akan dibangun.

Oleh karena itu, seluruh stakeholder yang terlibat dalam pembangunan, termasuk Ciputra, harus dapat mengikuti regulasi BGC untuk mewujudkan bangunan dan infrastruktur cerdas yang menjadi bagian dari pengelolaan kota cerdas IKN.

"Jadi kalau mereka mengikuti standar pembangunan gedung cerdas di IKN mestinya tidak ada masalah," cetus Ale.

Ale menegaskan, yang namanya kota cerdas, harus mencakup seluruh aspek termasuk bangunan, infrastruktur, transportasi, energi, dan lain-lain.

"Kalau cuma apps saja tapi semua komponen kota masih konvensional, sulit untuk IKn diklaim sebagai kota cerdas, IKN kan maunya jadi global city for all, jadi standarnya harus tinggi," imbuh Ale.

Baca juga: Penamaan Bandara VVIP Jadi Nusantara Airport Tunggu Proses Administrasi

Menurutnya, Ciputra mestinya mampu membangun apartemen ASN dengan standar BGC, serupa dengan gedung lainnya di IKN, seperti gedung Bank Indonesia.

Ale menengarai, keberatan Ciputra karena ekspektasi hitungan profit.

"Ini yang akan menentukan investasi masuk atau tidak? Mestinya reasonable profit saja-lah, namanya kita sama-sama sedang membangun negara. Lagipula dengan KPBU mereka dapat konsensi mengelola aset yangg dibangun, mestinya malah lebih untung," tuntas Ale.

Untuk diketahui proyek apartemen ASN dengan skema KPBU mencakup 166 menara. Kementerian PUPR telah menentukan basic design untuk proyek ini, salah satunya mengatur luasan tiap unit sekitar 98 meter persegi.

KPBU ini terbagi menjadi beberapa skema, seperti Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan (PPSP) dan Fasilitas Pengembangan Proyek (FPP).

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com