"Warga bisa menjual cindera mata, kuliner khas Sepaku, kerajinan tangan, dan lain-lain," ucapnya.
Baca juga: Juni-Juli 2024, Dilakukan Uji Coba Infrastruktur IKN
Sebelumnya, dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Ibu Kota Nusantara (Rakornas IKN) di Jakarta, Kamis (14/3/2024), Bambang menyebutkan, tahun ini OIKN akan menjadi penyelenggara pemerintah daerah khusus.
Sebagai penyelenggara pemerintah daerah khusus, OIKN tetap menunggu penetapan pemindahan status ibu kota dari Jakarta ke IKN.
Dikutip dari Kompas.id, administrasi wilayah IKN sedikit berbeda dengan daerah lain di Indonesia sebagaimana dipaparkan Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Amran, dalam Rakornas IKN.
"Ada beberapa kekhususan pemerintahan daerah khusus IKN. Salah satunya, Kepala OIKN setingkat menteri dan diangkat Presiden dengan persetujuan DPR. Di IKN juga hanya ada pemilihan umum Presiden dan tidak ada pemilihan kepala daerah," tutur Amran.
Sebagai daerah otorita tingkat satu seperti provinsi, wilayah IKN dibagi menjadi wilayah administratif setingkat kota yang disebut kutanegara dan wilayah administratif setingkat kabupaten yang disebut nagara.
Baca juga: Libatkan Penduduk Lokal, Otorita IKN Gelar Literasi Digital
Adapun kepala wilayah administratif akan ditunjuk oleh Kepala OIKN. Kutanagara atau nagara dibagi beberapa banua yang seperti kelurahan. Tidak ada kecamatan di IKN.
”Ini masih dibahas terus,” ujar Amran.
Kewenangan khusus OIKN terutama terkait pemberian fasilitasi dan kemudahan berinvestasi, pengembangan daerah bekerja sama dengan daerah mitra pembangunan, penataan lingkungan hidup, serta pengaturan dan penataan ruang di kawasan strategis.
Adapun semua urusan pemerintahan absolut, seperti politik luar negeri, pertahanan keamanan, yustisi, moneter dan fiskal, serta agama tetap, menjadi urusan pemerintah pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.