Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/02/2024, 21:35 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, kepastian hukum hak atas tanah menjadi satu hal penting yang bisa mendorong peningkatan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kita berharap para investor juga punya keyakinan, kepastian hukum hak atas tanah yang bisa digunakan untuk usaha yang dikembangkan secara komersial dan juga bisnis diharapkan berkembang,” ujar AHY, Kamis (29/2/2024).

Dengan demikian, IKN bukan hanya menyedot investasi, tetapi juga bisa mengembangkan ekonomi. Lebih dari itu, tentunya di sekitar IKN dan juga secara nasional.

“Hal ini yang menjadi optimisme kita semuanya, Indonesia harus terus memiliki daya tarik bagi para investor,” tambah AHY.

Baca juga: AHY Bakal Tuntaskan Pengadaan Tanah IKN dalam 100 Hari Kerjanya

Dalam mendukung pembangunan IKN, Kementerian ATR/BPN telah mengerjakan sejumlah pekerjaan rumah yang menjadi tugas utama yakni, bidang pertanahan dan tata ruang.

Pelaksanaan tersebut dijalankan dengan kerja sama serta koordinasi lintas sektor.

Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN telah menuntaskan 9 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan 10 paket pengadaan tanah.

Sementara yang masih dalam tahap pengerjaan, ada 11 paket pengadaan tanah yang tengah digenjot penyelesaiannya.

"80 persen sudah tuntas (pengadaan tanahnya), masih tersisa 20 persen yang perlu dikawal dengan baik. Sehingga, harapannya 100 hari kerja Menteri ATR/Kepala BPN yang baru ini bisa kita tuntaskan," kata dia.

AHY berharap, hal ini dapat mendukung secara penuh pengembangan kawasan.

"Dan kita berharap bukan hanya KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan), tetapi juga lokasi pendukung strategis lainnya," tandas AHY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com