Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Pergantian Pejabat OIKN, AHY: Ada Target yang Harus Dituntaskan

Kompas.com - 05/06/2024, 16:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi diganti pada Senin (3/5/2024).

Posisi Bambang Susantono kini diduduki oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dengan jabatan Plt Kepala OIKN.

Sementara posisi Donny Rahajoe digantikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni dengan jabatan Plt Wakil Kepala OIKN.

Menanggapi pergantian pejabat OIKN ini, Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, ada target pencapaian yang harus dituntaskan dalam waktu dekat.

"Saya rasa ini merupakan langkah-langkah yang diambil untuk meyakinkan pembangunan IKN bergerak dengan baik, karena ada target pencapaian yang harus dituntaskan dalam waktu dekat. Tentunya juga akan terus berkelanjutan sampai masa-masa ke depan," kata AHY saat ditemui usai melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/6/2024).

Sebagai bentuk dukungan, AHY telah memanggil Raja Juli secara langsung untuk memberikan masukan-masukan terkait pertanahan di IKN.

Baca juga: Bulan Juli, Jokowi Berkantor di IKN

"Karena terkait IKN kita tahu ada lahan yang masih terus diyakinkan statusnya, harus celan and clear. Sehingga, tak ada masyarakat yang terganggu dalam arti tidak mendapat hak yang baik di wilayah IKN tersebut, tapi juga jangan sampai terjadi perlambatan dalam pembangunan infrastruktur di sana," ucap AHY.

Sebelumnya, Menteri Basuki menjelaskan, yang menjadi fokus kerja dirinya dan Raja Juli saat ini mempercepat pelaksanaan program yang telah dibuat OIKN sebelumnya.

Program tersebut mencakup pembebasan lahan dan investasi yang menjadi masalah utama di IKN.

"Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah di OIKN ini apakah dijual, disewa, ataukah KPBU. Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya," tutur Basuki dalam konferensi pers di Istana Presiden, Senin (3/6/2024).

Selain itu, tugas Basuki dan Raja Juli adalah menyiapkan embrio pemerintahan daerah khusus (pemdasus) IKN.

"OIKN tidak serta merta menjadi pemdasus, karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin Satgas bersama dengan Kemendagri," lanjut Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com