Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/01/2024, 10:16 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) secara resmi menawarkan kepada investor Kawasan Industri Buluminung.

Nilai investasi proyek jumbo ini ditaksir mencapai Rp 1,7 triliun, net present value (NPV) Rp 809,75 miliar dengan hitungan internal rate of return (IRR) sebesar 16,03 persen dan payback period selama 8,3 tahun.

Pengembangan Kawasan Industri Buluminung merupakan bagian dari rencana strategis pemerintah dalam rangka mendukung pembangunan ibu kota nusantara (IKN).

Baca juga: 12 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan IKN Tengah Dievaluasi

Kawasan industri ini diprioritaskan sebagai klaster industri material konstruksi, klaster industri berbasis pertanian berkelanjutan, klaster kimia maju berbasis lemak nabati, dan energi rendah karbon.

Lokasi proyek ini berada di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan dekat dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Kawasan Industri Buluminung merupakan bagian dari rencana strategis pemerintah dalam rangka mendukung Pembangunan Ibu kota Nusantara (IKN).BKPM Kawasan Industri Buluminung merupakan bagian dari rencana strategis pemerintah dalam rangka mendukung Pembangunan Ibu kota Nusantara (IKN).
Kementerian Investasi/BKPM menilai, karena lokasinya ini, menjadikan Kawasan Industri Buluminung sangat potensial untuk pertumbuhan ekonomi baru.

Kawasan Industri Buluminung menempati area seluas 544,59 hektar yang akan didukung oleh infrastruktur utama seperti Pelabuhan Jetty Buluminung.

Baca juga: [UPDATE] Rumah Jabatan Menteri dan Pejabat Negara di IKN Masuki Instalasi MEP

Dukungan infrastruktur lain yang tersedia adalah jaringan jalan primer, sumber air baku permukaan, menara telekomuniasi, Gardu Induk Petung serta jalur pipa migas Pipeline Karamba Refinery Unit V.

Selain itu juga didukung aksesbilitas yang cukup baik berupa Bandara Sepinggan, Pelabuhan Penajam, Pelabuhan Semayang, rencana Bandara VVIP dan Jembatan Pulau Balang.

Dukungan infrastruktur yang tersedia adalah jaringan jalan primer, sumber air baku permukaan, menara telekomuniasi, Gardu Induk Petung serta jalur pipa migas Pipeline Karamba Refinery Unit V.BKPM Dukungan infrastruktur yang tersedia adalah jaringan jalan primer, sumber air baku permukaan, menara telekomuniasi, Gardu Induk Petung serta jalur pipa migas Pipeline Karamba Refinery Unit V.
Bagi investor yang tertarik, tersedia sederet insentif berupa pembebasan bea masuk atas impor mesin serta barang dan bahan untuk pembangunan atau pengembangan industri dalam rangka penanaman modal.

Insentif ini dikuatkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176 tahun 2009 jo. Nomor 188/PMK.010/2015 dan Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2001.

Baca juga: Groundbreaking Kelima IKN, Ada Perbankan, Hunian, hingga Convention Center

Kemudian didukung oleh Pemerintah Daerah Pergub Kalimantan Timur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Di Daerah.

Kawasan industri ini diprioritaskan sebagai klaster industri material konstruksi, klaster industri berbasis pertanian berkelanjutan, klaster kimia maju berbasis lemak nabati, dan energi rendah karbon.BKPM Kawasan industri ini diprioritaskan sebagai klaster industri material konstruksi, klaster industri berbasis pertanian berkelanjutan, klaster kimia maju berbasis lemak nabati, dan energi rendah karbon.
Mencakup keringanan atau pembebasan biaya restribusi daerah, kemudahan perizinan berusaha, dukungan pemerintah daerah/pusat dalam hal penyediaan infrastruktur penunjang/aksesibilitas, dan percepatan pembebasan lahan.

Sementara insentif non-fiskal berupa keringanan atau pembebasan biaya restribusi daerah.

Baca juga: Empat Proyek Skala Besar Pertamina di IKN Terus Berproses

Adapun mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023, Tarif Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) yang dipakai dalam kajian ini sebesar 22 persen, dan terdapat tax holiday selama 10 tahun pertama. Bergantung pada implementasi kebijakan Global Minimum Tax (GMT).

Untuk diketahui, Kawasan Industri Buluminung merupakan satu di antara 10 PPI di Kalimantan Timur yang disiapkan Kementerian Investasi/BPKM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com