Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/02/2024, 11:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 6A Sp. Riko-Rencana Outer Ring Road dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI masih terhambat masalah tanah.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (16/2/2024).

"Memang kita targetnya nanti diusahakan fungsional jalan tol itu dari 3A, 3B, 5A, 5B, 6A, 6B. Cuma, 6A 6B ini kita masih berusaha, ada masalah tanah di situ," kata Danis.

Jelas Danis, lahan proyek Tol IKN Seksi 6A dan 6B masih berstatus Aset Dalam Penguasaan (ADP) yang berkaitan dengan Kementerian Keuangan dan Otorita IKN (OIKN).

"Kita kan tidak bisa kalau aset negara. Sedangkan di sana sebagian ada masyarakat. Kita masih berusaha terkait dengan pembebasan tanah," lanjut Danis.

Namun demikian, kedua seksi tol yang menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 2,7 triliun tersebut tetap ditargetkan bisa beroperasi fungsional pada tahun 2024 secara bertahap.

Baca juga: Eks Bos MRT Jakarta Pimpin Tim Asistensi Ahli Transportasi IKN

Sementara berdasarkan data dalam laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, proyek Tol IKN Seksi 6A Sp. Riko-Rencana Outer Ring Road dimenangkan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk senilai Rp 1,5 triliun.

Sedangkan proyek Tol IKN Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI dimenangkan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) senilai Rp 1,2 triliun.

Secara bersamaan, Kementerian PUPR juga menggarap empat seksi Jalan Tol IKN lainnya, yakni Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau, Seksi 3B KKT Kariangau-Sp. Tempadung, Seksi 5A Sp. Tempadung-Jembatan Pulau Balang, dan Seksi 5B Jembatan Pulau Balang-Sp. Riko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com