Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santunan Warga Terdampak Proyek Bandara VVIP IKN Diberikan Mulai 26 Februari

Kompas.com - 24/02/2024, 13:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun memastikan, pemberian santunan kepada warga yang tanahnya terdampak proyek pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) dimulai pada 26 Februari 2024.

Menurutnya, hal ini harus segera dituntaskan demi memudahkan proses pengerjaan pembangunan Bandara VVIP di lapangan.

Pemberian santunan ini merupakan hasil dari pertemuan pada Senin (19/2/2024) saat rapat teknis dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan Bandara VVIP IKN yang digelar di kantor Gubernur Kaltim.

Pemberian santunan terkait dampak sosial pembangunan bandara merupakan hasil kesepakatan dari sisi udara sebagai kewenangan Kementerian PUPR yang meliputi dokumen tahap satu.

Baca juga: 12.000 ASN Pindah Bertahap hingga Akhir 2024, Bagaimana Kesiapan Rusun IKN?

Terdiri dari 16 bidang dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang dikuatkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan dilakukan pada 22 Februari 2024 dilanjutkan dengan pengumuman kepada masyarakat.

Sementara untuk penilaian tanam tumbuh tahap dua yang terdiri dari 18 bidang akan diselesaikan pada 23 Februari 2024 dan diserahkan kepada sekretariat tim terpadu PDSK bandara VVIP IKN.

Penetapan SK Gubernur Kaltim tentang penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan dari penilaian tanam tumbuh akan dilaksanakan pada 27 Februari 2024.

Kemudian pada tahap tiga yang terdiri dari 14 bidang ditambah dengan bidang perimeter yang telah diidentifikasi, pada 4 Maret 2024 akan dilaksanakan penilaian oleh KJPP dan diserahkan kepada sekretariat tim terpadu PDSK Bandara VVIP IKN.

Penetapan SK Gubernur Kaltim tentang penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan dilakukan pada 7 Maret 2024.

Baca juga: Garuda Raksasa Itu Tampak Berdiri Megah di Ibu Kota Nusantara

Kemudian pemberian santunan kepada masyarakat dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2024 mendatang.

Sementara itu untuk sisi darat yang merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan disebutkan bahwa dokumen penilaian tahap satu dari KJPP terkait pemberian santunan kepada masyarakat akan dilaksanakan pada tanggal 29 Februari 2024.

“Sementara dalam penyelesaian penanganan dampak sosial kemasyarakatan berlangsung, pembangunan bandara VVIP IKN diharapkan tetap berjalan,” kata Makmur saat melakukan peninjauan pembangunan bandara VVIP IKN yang berada di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam Kabupaten PPU, Rabu (21/2/2024).

Dalam kunjungannya, Makmur berdiskusi secara terbuka bersama perwakilan Badan Bank Tanah (BBT) dan kontraktor pembangunan bandara IKN.

“Pembangunan bandara VVIP IKN ini wajib terus dikawal pelaksanaan pembangunannya. Apalagi akhir Juli mendatang ditargetkan presiden sudah akan mendarat di sini. Tinggal beberapa bulan ke depan,” kata Makmur.

Untuk itu dirinya berharap tahapan pembangunan bandara tersebut dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan yang berarti. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com